Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BUALEMO, BTN — Status administratif kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan pembangunan desa. Namun, julukan prestisius “Desa Mandiri” yang disandang Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, tampak berbanding terbalik dengan kondisi faktual di lapangan. Kesenjangan tajam menganga antara data di atas kertas dengan realitas tapak yang memprihatinkan. 2/11/2026

​Hasil penelusuran dan penjaringan aspirasi warga menguak potret kontras: kelembagaan ekonomi yang lumpuh, aset publik bernilai ratusan juta rupiah yang mangkrak, pelayanan fasilitas dasar yang belum merata, hingga minimnya kesiapsiagaan mitigasi bencana demi keselamatan warga.

​Ekonomi Lumpuh, Pasar Ikan Jadi “Candi” Anggaran Sorotan utama tertuju pada sektor perekonomian desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Longkoga Timur yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga justru mati suri. Hingga kini, belum ada unit usaha produktif yang berjalan optimal untuk menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

​Kondisi tersebut diperparah oleh fasilitas pasar ikan desa yang dibangun menggunakan anggaran publik sejak 2017. Bangunan yang digadang-gadang menjadi sentra ekonomi itu kini menjadi “aset mati” yang terbengkalai dan rusak tergerus usia tanpa pernah difungsikan sesuai peruntukannya. Rencana pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi nelayan dan warga lokal pun hingga saat ini belum terealisasi.

​Hak Dasar Terabaikan: Sampah Menumpuk hingga Jaringan Listrik
​Pemerataan infrastruktur dasar yang menjadi syarat mutlak taraf hidup layak juga masih menjadi pekerjaan rumah berat. Akses jaringan listrik yang stabil dan memadai belum sepenuhnya menjangkau 100 persen rumah tangga di desa berstatus “Mandiri” ini.

​Di sektor lingkungan, desa belum memiliki sistem pengelolaan sampah terorganisir, seperti Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) maupun fasilitas TPS-3R. Tanpa tata kelola sampah yang memadai, persoalan ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan lokal.

​Minim Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Lingkungan aspek keselamatan dan keamanan warga tak lepas dari catatan. Kegiatan ronda malam dan pos pengamanan lingkungan (pos kamling) swadaya masyarakat terpantau tidak berjalan aktif.

​Di samping itu, berada di wilayah dengan potensi kerentanan alam, Desa Longkoga Timur belum dilengkapi sarana mitigasi bencana yang memadai, seperti jalur evakuasi yang jelas, titik kumpul darurat (assembly point), maupun pembentukan Tim Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana).

​Konfirmasi Berjenjang: Pemangku Kebijakan Belum Memberikan Tanggapan demi menjamin keberimbangan berita (cover both sides) dan akuntabilitas publik, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi secara berjenjang. Surat konfirmasi tertulis telah dikirimkan—termasuk melalui saluran komunikasi resmi WhatsApp—kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, Camat Bualemo, hingga jajaran Pemerintah Desa Longkoga Timur.

​Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi atas pertanyaan yang diajukan redaksi.
​Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan evaluasi berkala terhadap indikator status “Desa Mandiri” di Desa Longkoga Timur. Redaksi tetap terbuka untuk mempublikasikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan dari Dinas PMD Kabupaten, Pemerintah Kecamatan Bualemo, serta Pemerintah Desa Longkoga Timur demi kemajuan dan kepentingan masyarakat luas.