BANGGAI LAUT, BTN — Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan penyimpangan APBDes 2024 dan tuduhan menggunakan jabatan untuk membungkam kritik masyarakat, Kepala Desa Paisubebe kecamatan Bokan Kepulauan kabupaten Banggai laut, Dewanto NG.Tjandring, akhirnya angkat bicara. 2/11/2026
Ditemui oleh awak media, Dewanto menegaskan bahwa tuduhan penyimpangan APBDes 2024 tersebut tidak berdasar dan sudah selesai.
Penyimpangan APBDes 2024 itu sudah selesai, sesuai LPJ Laporan Pertanggungjawaban. Jadi tuduhan tersebut janggal menurut saya, ungkap Dewanto NG. Tjandring.
Terkait pos pengamanan yang dipersoalkan, ia meluruskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk pembangunan fisik, melainkan untuk gaji atau honor Linmas.
Pos pengamanan yang dimaksud adalah gaji (honor) Linmas, bukan pembangunan, tegasnya.
Sementara untuk pembangunan jembatan titian di Dusun 3, Dewanto memastikan pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai rencana.
Jembatan Titian di Dusun 3 kami sudah laksanakan. Lantas apa lagi yang ingin dipertanyakan? ujarnya.
Menanggapi isu tanda tangan BPD dalam pencairan dana, Dewanto menjelaskan mekanismenya.
Tanda tangan BPD masalah pencairan, selama ini bagaimana mungkin kami ingin merekayasa TTD BPD, sedangkan setiap pencairan hanya bendahara dan Kades, jelasnya.
Ia menilai pemberitaan yang sempat dimuat oleh salah satu media tersebut mengindikasikan adanya upaya pelemahan Pemerintahan Desa.
Hal yang sempat dimuat oleh salah satu media mengindikasikan pelemahan Pemdes dan terindikasi ada oknum yang mencoba menyangkut-pautkan kerja-kerja pemerintahan desa dengan bisnis, ini lebih ke kecemburuan sosial,tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, Kades Paisubebe berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan tetap mendukung pembangunan desa yang sedang berjalan.
Daeng Irwan






