BANGGAI KEPULAUAN, BTN — Di tengah hiruk pikuk isu regional, nasib Kawasan Konservasi Buko Selatan, yang merupakan andalan pariwisata bahari Bangkep, kini berada dalam ancaman nyata dan krisis. Lahan daratan yang menjadi penyangga (pengapit) kawasan konservasi vital ini dilaporkan telah diakuisisi oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok untuk kepentingan tambang, sebuah langkah yang disebut-sebut difasilitasi oleh Pemerintah Daerah tanpa sosialisasi publik yang memadai. (1/10/2025)
Kabar ini memicu perdebatan sengit tentang prioritas pembangunan di Bangkep: visi jangka panjang pariwisata berkelanjutan atau godaan ‘jalan pintas’ PAD dari tambang yang destruktif.
BUKO SELATAN TERANCAM: KONSERVASI JADI TUMBAL
Menurut pengakuan warga, akuisisi lahan untuk tambang ini telah terjadi di beberapa desa, termasuk di Desa Lelang Matamaling.
“Ratusan Hektare lahan di Desa Kami, Desa Lelang Matamaling, yang katanya Kawasan Konservasi Laut sudah dibebaskan WNA Cina difasilitasi Pemerintah,” ujar Abd. Hadi, Pemuda Desa Matamaling.
Kontrasnya sangat tajam: di satu sisi, warga pelaku bom ikan dikejar layaknya teroris demi menjaga laut, namun di sisi lain, Pemerintah justru memfasilitasi aktivitas tambang di daerah penyangga Konservasi Laut.Tindakan ini dinilai sebagai standar ganda yang mematikan masa depan ekologis Bangkep.
PERANG VISI: KEBERANIAN POLITIK VS. PELAYAN MODAL ASING
Isu ini menyeruak ke permukaan tidak karena trending di media sosial, melainkan karena menyentuh inti permasalahan fundamental: Siapa yang memiliki keberanian politik untuk berpihak pada keberlanjutan?
Seorang pemerhati pembangunan lokal menegaskan, “Bukan ada yang mau peduli atau tidak, tapi siapa yang punya keberanian politik untuk berpihak pada pariwisata berkelanjutan, bukan tambang destruktif.”
Ia menambahkan, “Itulah bedanya daerah yang punya visi, dan daerah yang hanya jadi pelayan modal asing.”
Pihak yang pro-tambang berargumen dengan pragmatisme ekonomi:
“Rakyat butuh makan, bukan mimpi esok hari. Dengan tambang, PAD naik, lapangan kerja langsung tercipta. Investor asing masuk berarti kepercayaan dunia pada daerah ini.
Tambang itu jalan cepat.”
Namun, narasi ini direspons keras dengan pertanyaan fundamental: “Sampai kapan kita mau ditipu oleh kata pembangunan, padahal yang kita terima hanyalah reruntuhan tambang, sementara pariwisata kita dikubur hidup-hidup?”
DESAKAN KRITIS: AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
Stop Akuisisi Lahan Tanpa Sosialisasi: Pemerintah Kabupaten Bangkep didesak segera menghentikan seluruh proses akuisisi lahan di daerah penyangga Konservasi Buko Selatan yang belum tersosialisasi.
Audit Prioritas Pembangunan: Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap izin dan kebijakan yang memfasilitasi masuknya investasi tambang WNA di kawasan sensitif ekologis.
Transparansi Pemda: Publik menuntut penjelasan tegas dari Pemda Bangkep: Mengapa kawasan konservasi dipertaruhkan demi kepentingan tambang asing?
Apakah keuntungan ekonomi sesaat lebih bernilai daripada keindahan dan kelestarian alam yang menjadi modal pariwisata abadi?
Keputusan yang diambil hari ini di Bangkep akan menentukan apakah daerah ini akan dikenang sebagai lumbung pariwisata bahari yang berkelanjutan, ataukah sekadar reruntuhan tambang yang menjadi bukti kegagalan dalam menjaga amanah alam dan masa depan generasi.






