SUMBA TIMUR, BTN – Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Semester I Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumba Timur di Ruang Rapat Bupati kembali memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana anggaran daerah benar-benar mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat? 4/09/2026
Forum yang mengusung tema “Bersama Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi untuk Humba Maju dan Berkelanjutan” itu dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun bagi publik, rapat koordinasi tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin dengan tumpukan laporan dan paparan program.
Yang ditunggu masyarakat adalah bukti.
Berapa besar anggaran yang telah digelontorkan untuk program-program ekonomi? OPD mana yang paling efektif? Program apa yang benar-benar meningkatkan pendapatan masyarakat? Dan yang paling penting, apakah uang rakyat yang telah dianggarkan sudah menghasilkan dampak yang sebanding bagi masyarakat Sumba Timur?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah berbicara tentang percepatan pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya terlihat dalam angka statistik, sementara masyarakat di tingkat bawah masih bertanya kapan manfaat pembangunan benar-benar mereka rasakan.
OPD Jangan Hanya Pandai Membelanjakan Anggaran
Evaluasi Semester I 2026 seharusnya menjadi ruang terbuka untuk menguji kinerja setiap OPD.
Jangan sampai ukuran keberhasilan hanya sebatas anggaran terserap atau kegiatan terlaksana.
Anggaran terserap belum tentu ekonomi bergerak. Program selesai belum tentu rakyat sejahtera.
Karena itu, publik patut mengetahui indikator keberhasilan masing-masing OPD. Berapa target yang ditetapkan? Berapa yang sudah dicapai? Berapa anggaran yang digunakan? Dan apa dampak konkretnya terhadap masyarakat?
Jika ada program yang tidak memberikan hasil maksimal, pemerintah harus berani mengevaluasi, bukan sekadar mempertahankan rutinitas.
Bulog Waingapu Angkat Persoalan Desil 1–4
Dalam rapat tersebut, wartawan Berantas Tipikor New yang menyimak jalannya pembahasan juga menangkap adanya pertanyaan dari pihak Bulog Waingapu yang menyangkut persoalan desil, khususnya kelompok desil 1 sampai 4.
Persoalan ini penting karena masyarakat di lapangan juga mempertanyakan basis data penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Data desil bukan sekadar angka. Di baliknya ada masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan sesuai kondisi ekonominya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana pemerintah daerah memastikan data masyarakat pada desil 1–4 benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan?
Apalagi muncul keluhan masyarakat yang mempertanyakan soal “konam” atau istilah/kategori yang sebelumnya dikenal masyarakat tetapi kini disebut sudah tidak digunakan lagi.
Persoalan ini perlu diperjelas oleh pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Apa sebenarnya yang berubah? Apakah istilahnya yang berubah, sistem pendataannya, atau mekanisme penentuan penerimanya?
Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak hanya menerima informasi yang simpang siur.
Jangan Sampai Data Berubah, Rakyat Justru Kehilangan Hak
Persoalan data penerima bantuan harus menjadi perhatian serius.
Jika masyarakat miskin yang secara faktual berada dalam kelompok paling membutuhkan justru tidak masuk dalam basis data penerima, maka pemerintah harus menjelaskan di mana letak persoalannya.
Sebaliknya, jika terdapat penerima yang secara ekonomi sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat, mekanisme pemutakhiran data juga harus dipertanyakan.
Karena itu, transparansi data dan mekanisme pemutakhiran menjadi sangat penting.
Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa data sudah tersedia. Yang lebih penting adalah memastikan data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Pertumbuhan Ekonomi Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas
Rapat evaluasi ekonomi Semester I 2026 seharusnya menjadi titik balik.
Pemkab Sumba Timur harus berani membuka capaian setiap OPD secara terukur kepada publik. Termasuk penggunaan anggaran, capaian target, serta manfaat program terhadap masyarakat.
Sebab masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang yang bersumber dari APBD digunakan.
Jangan sampai setiap tahun anggaran habis, tetapi kemiskinan, pengangguran, rendahnya daya beli dan persoalan ekonomi rakyat tetap menjadi cerita lama.
Tema Humba Maju dan Berkelanjutan harus dibuktikan dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Kini publik menunggu jawaban pemerintah:
Berapa uang rakyat yang sudah dibelanjakan? Apa hasilnya? Siapa yang menikmati manfaatnya? Dan mengapa masih muncul persoalan data masyarakat desil 1–4?
Pertanyaan tersebut bukan serangan. Itu adalah bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang rakyat.
Dan apabila pemerintah benar-benar yakin seluruh program telah berjalan baik, maka tidak ada alasan untuk takut membuka data, capaian, serta hasilnya kepada masyarakat.
Rakyat tidak membutuhkan terlalu banyak rapat. Rakyat membutuhkan hasil.
Piter Kabiro, Sumba Timur






