BATAM – BTN 12/01/2026-Terbongkarnya gudang raksasa rokok ilegal di Pekanbaru, Riau, dengan nilai kerugian negara fantastis mencapai Rp300 Miliar, bak menampar wajah institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Meski Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, telah menginstruksikan pengusutan tuntas, publik mencium aroma pembiaran yang sudah menahun. Pertanyaannya: Mengapa Batam seolah menjadi pintu gerbang yang tak pernah tertutup bagi para mafia ini?
Penelusuran tim redaksi mengungkap fakta pahit. Batam diduga kuat menjadi hulu dari aliran rokok tanpa cukai seperti LUFFMAN, HMIND, MANCHESTER, VIVO, PSG, UFO, hingga MORENA. Strategi para penyelundup terbilang klasik namun mematikan, memanfaatkan “pelabuhan tikus” di sepanjang pesisir Barelang, Batuampar (Sengkuang), Bengkong, Nongsa, hingga Tanjung Uncang pada jam-jam “setan”—antara tengah malam hingga dini hari.
Ironisnya, alasan klasik mengenai armada kapal cepat penyelundup yang lebih canggih dibanding kapal patroli petugas, kini terdengar seperti alasan yang dibuat-buat. Jika anggaran negara terus dikucurkan untuk penguatan alutsista, mengapa petugas masih mengaku “kewalahan”? Apakah ini murni kalah teknologi, ataukah ada “kerjasama di bawah meja” yang membuat mata petugas mendadak buta saat kapal-kapal itu melintas?
Jaringan Inisial: Rahasia Umum yang Tak Tersentuh?
Cuitan netizen di media sosial sudah menjeritkan nama-nama aktor intelektual di balik layar. Inisial H di Batam, HDR di wilayah Tembilahan dan Inhil, serta TS sebagai “dirigen” distribusi di Pekanbaru, bukanlah nama asing di telinga masyarakat bawah.
Jika netizen saja tahu, mengapa aparat penegak hukum seolah kesulitan melacak mereka? Apakah inisial-inisial ini terlalu sakti untuk disentuh hukum, atau memang sengaja dipelihara untuk menjaga “ekosistem” bisnis haram ini tetap berdenyut?
Jalur Roro: Penyelundupan Terang-terangan di Depan Mata
Tak hanya lewat jalur gelap, nyali para mafia ini sudah sampai pada tahap “menantang”. Pantauan di lapangan menunjukkan penggunaan jasa ekspedisi melalui jalur kapal Roro Telaga Punggur menuju Pekanbaru. Penyelundupan yang dilakukan secara terang-terangan ini adalah bukti nyata runtuhnya martabat pengawasan di pelabuhan resmi.
Kesimpulan Tajam
Publik kini tidak butuh sekadar instruksi “usut tuntas” yang hanya manis di bibir pejabat. Publik menunggu nyali Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membuktikan bahwa mereka bukan “macan kertas”. Jika para aktor intelektual (pemilik modal) tetap melenggang bebas tanpa borgol, maka komitmen pemberantasan rokok ilegal hanyalah sandiwara murahan di tengah penderitaan negara yang kehilangan triliunan rupiah.
Akankah Bea Cukai berani memutus rantai mafia ini, atau justru kembali terlelap dalam ‘kenyamanan’ pelabuhan tikus? Kita tunggu.
Kaperwil; Friscawati






