WAINGAPU, BTN — Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur yang baru, Ariyanto Novindra, S.H., M.H., di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) pada Sabtu (29/8/2026) menyedot perhatian luas masyarakat. Disambut secara resmi oleh Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, S.H., M.Si., momentum serah terima kepemimpinan ini tidak sekedar dipandang sebagai formalitas mutasi pejabat Pemkab dan Forkopimda semata. 30/08/2026
Bagi publik Sumba Timur, kedatangan pejabat baru ini membawa ekspektasi dan harapan besar terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik menunggu langkah konkrit Kejaksaan dalam mengawal serta membedah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sorotan mendalam ini dinilai sangat beralasan karena APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang diamanahkan untuk pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dikucurkan harus dipertanggungjawabkan secara transparan, mulai dari proses penganggaran, volume pekerjaan, batas kualitas mutu, hingga asas manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak lagi berputar pada tataran administrasi dan formalitas pemeriksaan berkas di balik meja. Kejaksaan di bawah kepemimpinan baru diharapkan berani melakukan audit investigatif serta turun langsung menyisir fisik lapangan apabila ditemukan indikasi awal penyimpangan proyek.
Ketegasan penegak hukum dipertaruhkan ketika menyikapi proyek-proyek infrastruktur yang secara administratif diklaim rampung 100 persen. Kejaksaan dituntut proaktif memastikan apakah kualitas dan volume di lapangan berbanding lurus dengan besaran nilai kontrak, serta siap mengusut aliran dana jika terindikasi ada kerugian negara.
Selain itu, penelusuran kasus dugaan penyimpangan tidak boleh melulu dibebankan kepada pihak kontraktor atau pelaksana lapangan semata. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh mata rantai proyek, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penetapan pemenang tender, pengawasan, hingga proses pencairan dana.
Sikap profesionalitas dan independensi menjadi kunci utama agar Kejaksaan Sumba Timur bekerja murni berdasarkan bukti material hukum, bukan atas dasar tekanan, pesanan, maupun kepentingan politik tertentu. Penegakan hukum yang berintegritas tidak boleh membiarkan adanya celah intervensi dari pihak manapun.
Harapan Pemkab Sumba Timur mengenai soliditas sinergi antar-lembaga Forkopimda tentu menyuarakkan iklim kerja yang positif. Namun, publik mengingatkan agar sinergi antar-instansi tersebut tidak mengaburkan fungsi pengawasan, apalagi berujung pada kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah.
Prinsip dasar kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada proyek bernilai miliaran rupiah yang lolos dari jerat hukum hanya karena melibatkan figur atau lingkaran kekuasaan tertentu, sebab tidak ada seorang pun yang kebal hukum di tanah Sumba Timur.
Kini, bola panas penegakan hukum berada di tangan Kajari Sumba Timur yang baru, Ariyanto Novindra. Setelah seremonial penyambutan di Bandara UMK usai, publik menanti bukti nyata: apakah kehadiran kepemimpinan baru ini sekedar pergantian figur biasa, atau menjadi awal babak baru yang responsif dan berani dalam mengawal uang rakyat.
Piter Kabiro, Sumba Timur






