WAINGAPU, BTN — Ketika sebagian besar warga telah terlelap dalam istirahat malam, ruang sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur justru masih berpendar terang. Tepat pukul 19.00 WITA pada Jumat, 11 September 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) duduk satu meja guna membedah Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026. 13/09/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Lebih dari sekedar memelototi deretan angka, malam itu yang dipertaruhkan adalah arah penggunaan uang rakyat yang berimplikasi langsung pada hajat hidup orang banyak. Dinamika di ruang sidang ini sontak menjadi sorotan publik yang patut dikawal secara saksama.

​Perubahan APBD hakikatnya bukan sekedar memindahkan pos anggaran dari satu kolom ke kolom lainnya. Setiap rupiah yang digeser membawa konsekuensi nyata terhadap kualitas pelayanan publik, program pemerintah, serta percepatan pembangunan di bumi Sumba Timur.

​Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Staf Ahli DPRD, Tenaga Ahli dan Tim Pakar DPRD, serta para kepala perangkat daerah. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan krusialnya forum tersebut dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah.

​Dalam forum krusial tersebut, Banggar DPRD dituntut untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat demi kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain, TPAD dan perangkat daerah harus mampu menyajikan argumen yang rasional, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan atas setiap usulan perubahan anggaran yang diajukan.

​Transparansi mutlak dikedepankan agar publik tidak sekedar disodori dokumen jadi tanpa memahami urgensi di balik pergeseran anggaran tersebut. Setiap penambahan, pengurangan, maupun kemunculan program baru menuntut kejelasan prioritas demi menjaga marwah pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.

​Mengapresiasi jalannya rapat, Ketua DPRD Sumba Timur mengingatkan pentingnya ketelitian agar kebijakan Perubahan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung kemajuan daerah. Kendati demikian, masyarakat tentu tidak hanya ingin melihat rapat berjalan lancar, melainkan menuntut bukti nyata berupa anggaran yang tepat sasaran.

​Agenda pembahasan yang berlangsung hingga larut malam ini merupakan bagian dari Masa Persidangan Kesatu DPRD Sumba Timur Tahun Sidang 2026–2027 menuju tahap penetapan. Meski demikian, pengawasan publik tidak boleh kendur hanya karena rapat digelar di malam hari.

​Kini, Banggar DPRD dan TPAD Sumba Timur berada dalam ujian integritas untuk membuktikan bahwa perubahan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Publik Sumba Timur kini menanti hasil nyata dari ruang sidang tersebut: sebuah kebijakan anggaran yang transparan, berpihak pada rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

Piter Kabiro, Sumba Timur