SUMBA TIMUR, NTT BTN — Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kini semakin menjadi perhatian publik. Di tengah tingginya dinamika kerja masyarakat lokal yang didominasi usaha berskala kecil, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sebagai fondasi utama untuk menopang ketahanan ekonomi keluarga saat risiko mendadak terjadi. 20/09/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, Yohanes Gela Mase, mengungkapkan data terkini mengenai peta kepesertaan masyarakat di wilayah tersebut. Berdasarkan pencatatan terbaru, terdapat setidaknya 421 pekerja yang berstatus sebagai peserta aktif, sementara sekitar 85 peserta lainnya tercatat berada dalam status tidak aktif.

​Kondisi peserta yang tidak aktif ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi berbagai pihak di daerah. Keberadaan puluhan peserta nonaktif menunjukkan bahwa tantangan utama perlindungan sosial tidak hanya terletak pada pendaftaran awal, melainkan pada keberlanjutan kepesertaan agar manfaatnya dapat diakses secara optimal saat dibutuhkan.

​Saat memberikan keterangan kepada Berantas Tipikor New, Yohanes menegaskan betapa krusialnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kesejahteraan masyarakat kecil. Menurutnya, program jaminan sosial ini dirancang khusus untuk memberikan jaring pengaman sosial yang berkeadilan, baik bagi para pekerja itu sendiri maupun bagi ahli waris yang ditinggalkan.

​Yohanes merinci sejumlah manfaat konkret yang ditawarkan oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Apabila seorang peserta meninggal dunia biasa atau bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Nilai ini menjadi modal awal yang sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup.

​Sementara itu, untuk risiko yang dipicu oleh kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia, besaran manfaat santunan yang disalurkan dapat mencapai Rp70 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses realisasi anggaran tersebut bersumber dari dana BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan secara transparan melalui mekanisme resmi.

​“Dengan adanya program ini, manfaatnya sangat dirasakan dan betul-betul membantu masyarakat kecil ketika menghadapi masa-masa sulit,” ujar Yohanes Gela Mase menekankan esensi dari kehadiran jaminan sosial di tingkat lokal.

​Lebih lanjut, Yohanes mengingatkan bahwa nilai dari BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata diukur dari angka nominal uang santunan. Kehilangan sosok tulang punggung keluarga kerap memicu krisis ekonomi berkepanjangan; kehadiran jaminan sosial inilah yang berfungsi mencegah keluarga rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan baru.

​Mengenai status 85 peserta tidak aktif, Yohanes mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pemenuhan kewajiban kepesertaan hingga musibah benar-benar terjadi. Pemahaman mendalam mengenai pentingnya proteksi dini harus terus ditanamkan agar pekerja informal memiliki kesadaran mandiri untuk menjaga status kepesertaannya tetap aktif.

​Upaya mendorong pekerja rentan di Sumba Timur agar terlindungi secara berkelanjutan merupakan langkah krusial dalam menyuarakan hak-hak pekerja kecil. Melalui keterbukaan informasi dan edukasi yang masif, diharapkan tidak ada lagi masyarakat pekerja yang harus berjuang sendirian tanpa perlindungan hukum dan sosial yang memadai saat musibah datang menghampiri.

Piter Kabiro, Sumba Timur