​SUMBA BARAT DAYA, BTN — 26 Desember 2025, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sejatinya menjadi jantung ekonomi kerakyatan, kini justru menjadi monumen kegagalan di Desa Bila Cenge, Kabupaten Sumba Barat Daya. Sejak dikucurkannya anggaran sebesar Rp75 juta pada tahun 2021, usaha yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi ini justru “mati suri”, meninggalkan aset terbengkalai dan laporan pertanggungjawaban yang gelap gulita.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kondisi ini menjadi bukti konkret ketidakmampuan Pemerintah Desa (Pemdes) Bila Cenge dalam menerjemahkan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Uang rakyat yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut seolah menguap tanpa bekas, menyisakan pertanyaan besar: di mana tanggung jawab Kepala Desa Petrus Pati Ndari beserta aparatnya?

​Keterpurukan BUMDes ini bukan sekedar kegagalan bisnis, melainkan indikasi kuat buruknya tata kelola (bad governance) dan lemahnya transparansi publik. Hingga detik ini, masyarakat belum melihat adanya pertanggungjawaban terbuka mengenai aliran dana dan nasib aset yang kini hanya menjadi rongsokan birokrasi.

​Ironisme kian tajam ketika menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai lembaga legislatif desa yang mengemban fungsi pengawasan, BPD Bila Cenge justru terkesan “mandul” dan kehilangan taring. Sikap pasif dan diamnya BPD di tengah carut-marut pengelolaan aset desa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat.

​BPD seharusnya menjadi penyeimbang (check and balances), bukan sekadar pelengkap formalitas atau “stempel” bagi kebijakan Kepala Desa. Kelumpuhan fungsi kontrol BPD inilah yang diduga kuat menjadi karpet merah bagi langgengnya penyimpangan di tingkat desa.

​Melalui laporan ini, media Berantastipikornews.co.id bersama masyarakat dan elemen pemuda Desa Bila Cenge mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya untuk melakukan evaluasi total.

​Masyarakat menuntut kejelasan hasil audit yang kabarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Menutup-nutupi hasil audit hanya akan memperpanjang daftar kecurigaan publik atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran aset negara.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bila Cenge, Petrus Pati Ndari, masih memilih bungkam. Saat dikonfirmasi oleh jurnalis Berantastipikornews.co.id melalui sambungan WhatsApp, telepon selulernya berdering namun tidak diindahkan. Bungkamnya sang penguasa desa ini kian mempertegas adanya sesuatu yang tidak beres dalam dapur pemerintahan Desa Bila Cenge.

​Masyarakat tidak butuh janji manis atau laporan di atas kertas yang manipulatif. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk berbenah, langkah hukum dan administratif menjadi opsi yang sangat mungkin ditempuh untuk menyelamatkan uang rakyat dari praktik pembiaran yang merugikan negara.

​Liputan: Tibo (Kaperwil NTT – Berantastipikornews.co.id)

Editor: Erwin nayoan