Nuhon Banggai – BTN 25-06-2026-Tata kelola keuangan program jaminan kesehatan di Kabupaten Banggai mendapat sorotan tajam dari aktivis kemanusiaan setempat. Hal ini menyusul adanya laporan mengenai tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Nuhon yang dikabarkan belum menerima pembayaran dana operasional non-kapitasi selama tujuh bulan terakhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Informasi mengenai kendala finansial di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tersebut mencuat setelah sejumlah petugas medis mengeluhkan beratnya beban kerja yang belum diimbangi dengan kelancaran pemenuhan hak-hak operasional mereka. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi motivasi kerja para nakes di lapangan.

​Aktivis kemanusiaan Luwuk Banggai, Fikri Palawa, menilai penundaan pembayaran yang berlangsung hingga lebih dari setengah tahun tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar pekerja medis di tingkat akar rumput.

​“Kami melihat ada ketimpangan antara promosi program kesehatan gratis pemerintah dengan realisasi hak para nakes yang menjadi ujung tombak pelayanan. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dan penyelesaian segera,” ujar Fikri saat memberikan keterangan kepada media.

​Fikri menambahkan, mandeknya pencairan dana non-kapitasi ini diduga kuat bersumber dari kendala birokrasi di internal BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Banggai. Menurutnya, hak operasional nakes di luar biaya rutin bulanan merupakan komponen vital yang menopang pelayanan harian.

​Ketiadaan dana operasional tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan medis darurat bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Nuhon. Jika operasional puskesmas terhambat, kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat umum dikhawatirkan ikut terdampak.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Luwuk terkait kendala teknis maupun administrasi yang menyebabkan tersendatnya penyaluran dana non-kapitasi di Puskesmas Nuhon selama tujuh bulan tersebut.

​Sebagai bentuk respons terhadap situasi ini, aliansi aktivis bersama perwakilan masyarakat merumuskan lima poin tuntutan resmi. Tuntutan pertama mendesak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk segera menyelesaikan seluruh tunggakan hak operasional para nakes.

​Pada poin kedua, mereka menuntut adanya transparansi informasi dari manajemen BPJS Kesehatan Cabang Luwuk mengenai penyebab pasti mandeknya anggaran tersebut, agar publik mendapatkan kejelasan mengenai alur birokrasi yang tersumbat.

​Selanjutnya, pada poin ketiga, mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan guna mencari solusi bersama.

​Tuntutan keempat diarahkan kepada internal kedeputian wilayah maupun direksi pusat BPJS Kesehatan untuk melakukan audit internal. Langkah ini dinilai penting guna mengevaluasi apakah ada ketidaksesuaian prosedur (SOP) dalam mekanisme penyaluran dana ke daerah.

​Sementara pada poin kelima, mereka meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan administrasi BPJS di wilayah kerja Kabupaten Banggai.

​Fikri memperingatkan bahwa jika hak-hak operasional para nakes terus diabaikan, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas pelayanan publik yang merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, sinergi pemangku kebijakan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan krisis kesejahteraan ini.

Redaksi