SUMBA TIMUR -BTN 06/09/2026-Praktik dugaan pencurian ternak yang kerap meresahkan warga Sumba Timur kembali memantik sorotan tajam. Kali ini, sebuah insiden di Desa Praibakul, Kecamatan Haharu, tidak hanya membongkar pola operasi terduga pelaku, tetapi juga melempar ujian besar terhadap integritas aparat penegak hukum setempat.
Peristiwa ini bermula saat warga Desa Praibakul menemukan seekor sapi muda,diperkirakan berusia 8 bulan hingga 1 tahun,tergeletak di bawah pohon dalam kondisi keempat kakinya terikat rantai atau tali. Bukannya langsung melepas ternak tersebut, warga yang geram dengan maraknya kecurian memilih menyusun strategi dengan melakukan pengintaian secara senyap di sekitar lokasi kejadian.
Jerat rahasia yang dipasang warga akhirnya membuahkan hasil ketika sebuah mobil pick-up merapat ke lokasi penemuan. Dua orang yang mengendarai kendaraan tersebut langsung diamankan warga di tempat, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk memproses dugaan aksi kejahatan yang terencana ini.
Namun, situasi menjadi sangat sensitif dan menyita perhatian publik tatkala identitas kedua terduga pelaku terungkap. Salah satu dari dua orang yang diamankan tersebut dipastikan merupakan anggota aktif kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Sumba Timur, sementara satu orang lainnya adalah warga sipil.
Menanggapi kabar liar yang beredar luas di tengah masyarakat, Kasi Humas Polres Sumba Timur, Paul Dimu, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan Berantastipikornews.co.id via WhatsApp pada Minggu (6/9/2026) pukul 21.48 WITA. Ia mengamini bahwa Satreskrim telah mengamankan satu warga sipil dan satu oknum anggota polisi.
Tidak berhenti di tingkat penyidikan pidana umum, keterlibatan oknum berinisial tersebut juga langsung memicu tindakan internal secara mendalam. Oknum anggota polisi yang diamankan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur guna mendalami dugaan pelanggaran etik maupun tindak pidana.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa perkara ini masih bergulir pada proses awal dan belum menetapkan status hukum pasti bagi keduanya. “Untuk prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan,” terang Paul Dimu mengimbau publik agar tetap menunggu konstruksi perkara yang utuh.
Langkah Propam dan Satreskrim ini memang menjadi angin segar awal, tetapi publik tidak boleh terlena oleh sekedar penanganan prosedural semata. Keterlibatan oknum berbaju cokelat dalam pusaran kasus penemuan sapi terikat ini menuntut transparansi total dan pembuktian tanpa ada tebang pilih atau kompromi.
Kasus ini menyisakan sederet pertanyaan krusial yang menanti jawaban tegas penyidik,Siapa actor utama yang mengikat sapi tersebut di padang? Apa peran konkret oknum polisi dan rekannya yang datang membawa pick-up ke lokasi? Serta sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam rantai bisnis penadahan atau pencurian ternak di wilayah tersebut?
Integritas Polres Sumba Timur kini benar-benar dipertaruhkan di hadapan masyarakat yang sudah muak dengan aksi pencurian ternak. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa memandang pangkat, seragam, atau jabatan, sebab seragam pengayom masyarakat sama sekali tidak boleh dijadikan benteng perlindungan dari jerat pidana.
Di sisi lain, Kode Etik Jurnalistik menetapkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi dalam penulisan berita. Status diamankan dalam tahap penyelidikan belum bisa diartikan sebagai vonis bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, transparansi dari Propam maupun Satreskrim Polres Sumba Timur dalam merilis perkembangan kasus ini menjadi kunci utama untuk meredam spekulasi liar. Publik berhak tahu apakah oknum tersebut memang terlibat langsung dalam aksi kejahatan, atau ada konstruksi fakta lain yang belum terkuak ke permukaan.
Media ini akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan hukum berdiri sejajar bagi semua pihak. Jangan sampai ada warga kecil yang ditindak tegas, sementara oknum aparat yang melanggar hukum justru mendapat perlakuan istimewa di balik tirai penyelidikan.
Kabiro Piter Soko






