SUMBA BARAT DAYA, NTT – BTN 20/12/2025-Bau busuk dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kian menyengat. Selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024), kucuran dana miliaran rupiah dari negara disinyalir tidak menyentuh rakyat, melainkan diduga kuat masuk ke kantong pribadi oknum kades dan kroninya.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Berantastipikornews.co.id mengungkap tabir gelap pengelolaan anggaran yang mencapai angka fantastis namun nihil realisasi fisik.
Pada tahun anggaran 2022, Desa Mangganipi menerima pagu DD sebesar Rp 1.713.905.000. Namun, sejumlah pos anggaran besar dipertanyakan rimbanya:
Penanggulangan Bencana (Rp 137,1 Juta),Warga mengaku tidak pernah merasakan manfaat anggaran ini.
Alat Pertanian/Penggilingan (Rp 344 Juta): Fisik barang tidak terlihat di lapangan.
Penyediaan Air Bersih (Rp 174,2 Juta): Rakyat masih kesulitan air.
Kejanggalan berlanjut di tahun 2023 dengan pagu Rp 1.699.626.000. Program primadona seperti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 155,7 Juta hanyalah “isapan jempol”. Ratusan kepala keluarga di Dusun I, II, dan III yang diwawancarai mengaku tidak pernah bermimpi mendapatkan bantuan tersebut di bawah kepemimpinan Martinus Mali Tanggu Holo.
Ketajaman investigasi kembali menemukan data mencengangkan pada tahun 2024. Dari total DD Rp 1.645.314.000, terdapat pos anggaran yang dianggap “ngarang”:
Pemeliharaan Pemakaman/Situs (Rp 61,2 Juta),Warga mempertanyakan makam mana yang dipelihara.
Energi Alternatif (Rp 75 Juta), Fakta lapangan menunjukkan masyarakat masih hidup dalam kegelapan (gelap gulita).
Jalan Usaha Tani (Rp 278,8 Juta), Pekerjaan fisik tidak berjalan.
Keadaan Mendesak (Rp 410,4 Juta), Nilai yang sangat besar namun manfaatnya tidak dirasakan warga.
Bupati dan Inspektorat “Bungkam”, Ada Apa?
Ironisnya, jeritan rakyat Mangganipi seolah bertepuk sebelah tangan. Upaya konfirmasi kepada Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wula, ST, dan Kepala Inspektorat, Theofilus Natara, ST, tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sikap diam para petinggi daerah ini menuai kekecewaan publik. Publik bertanya-tanya,Apakah ada upaya pembiaran terhadap praktik korupsi di tingkat desa?
Sementara itu, Kepala Dinas PMD SBD, Simon Lende, justru melemparkan bola panas. Ia menyatakan bahwa secara administratif Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kades Mangganipi dinyatakan benar, namun untuk kebenaran fisik adalah tanggung jawab kades. Ia menyarankan agar media dan masyarakat melapor ke Inspektorat.
Masyarakat melalui kanal investigasi ini mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH), baik Jaksa maupun Polisi, untuk segera turun tangan.
“Kami minta penegak hukum turunkan alat deteksi hukum yang tajam. Periksa Kades Mangganipi, Jangan biarkan uang negara habis di pos anggaran ‘siluman’ sementara kami tetap menderita,” tegas salah satu warga dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mangganipi, Martinus Mali Tanggu Holo, tetap enggan memberikan tanggapan dan selalu menghindar saat akan dikonfirmasi.
(Liputan: Tibo Kaperwil BTN NTT)






