BANGGAI LAUT, BTN — 19/09/2025-Kabar dugaan mark-up pengadaan speedboat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai Laut semakin memanas setelah beredar luas di media sosial. Proyek senilai Rp800 juta yang didanai dari DAK Kemenkes RI 2024 ini kini memunculkan narasi yang saling bertentangan di kalangan pejabat Dinkes sendiri, menguatkan dugaan adanya praktik tidak transparan.
Saat dikonfirmasi mengenai pemberitaan yang beredar, Kepala Dinas Kesehatan dengan tegas membantah isu tersebut, bahkan menyebutnya sebagai kabar bohong. Namun, bantahan ini tidak serta merta meredakan kecurigaan.
Sebaliknya, seorang pejabat setingkat Kepala Bidang di lingkungan Dinkes justru memberikan pengakuan yang berbeda. Saat ditemui secara terpisah, pejabat tersebut membenarkan keberadaan speedboat, namun ia menyatakan bahwa kapal itu dibuat di Luwuk.
Pernyataan ini jelas-jelas bertolak belakang dengan klaim sebelumnya dari Kepala Dinas yang menyebut pengadaan dilakukan di Surabaya.
Perbedaan keterangan ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi fakta.
Munculnya dua versi cerita—satu dari pejabat yang membantah sepenuhnya dan satu lagi dari pejabat internal yang membenarkan tetapi dengan lokasi berbeda—menjadi bukti kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Padahal, pada bodi kapal itu sendiri sudah tertera jelas tulisan“KENDARAAN ANTAR JEMPUT CALON AKSEPTOR PESERTA KB,” yang menunjukkan peruntukannya.
Publik Menuntut Transparansi dan Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Dari total anggaran Rp800 juta, realisasi yang terungkap baru mencapai sekitar Rp450 juta,an, menyisakan sisa anggaran yang signifikan, yaitu sekitar Rp400 juta,an.
Ketidakjelasan penggunaan sisa dana yang besar ini menjadi titik krusial yang harus dipertanggungjawabkan.
Besarnya nilai proyek dan perbedaan pernyataan antarpejabat membuat masyarakat khawatir akan potensi kerugian negara.
Publik mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera mengambil langkah investigasi.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai penggunaan uang rakyat,” ujar salah seorang aktivis lokal.
“Simpang siur informasi ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Langkah cepat dari penegak hukum diharapkan dapat mengungkap fakta di balik dugaan mark-up ini, sehingga dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.
Untuk lebih mendalam informasi ini,Pimpinan Redaksi tetap berupaya mengkonfirmasi kembali melalui Pesan Whtsaapnya pada kepala dinas kesehatan Balut,namun tidak digubris lagi,






