Scroll Untuk Lanjut Membaca

PALI, BTN — 20/07/2025, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun anggaran 2023 kembali menjadi sorotan tajam.

Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sofyan, menyoroti adanya indikasi serius terkait penatausahaan dana pendidikan yang dinilai belum memadai, mengarah pada dugaan penyimpangan yang merugikan sektor pendidikan di daerah tersebut.

Celah dalam Pengelolaan dan Penatausahaan Dana BOS
Berdasarkan data yang ada, Pemerintah Kabupaten PALI mencatat saldo Kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2023 sebesar Rp216.864.350,00. Namun, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi lapangan mengungkap adanya sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan.

 

Rajawali News menemukan bahwa pengelolaan dan penatausahaan belanja BOS pada 62 sekolah yang diperiksa di tiga kecamatan (Tanah Abang, Penukal Utara, dan Abab) menunjukkan ketidaktertiban. Secara spesifik, kasus di SDN 11 Penukal Utara dan SDN 9 Abab menjadi cerminan nyata dari masalah ini.

Terdapat perbedaan signifikan antara realisasi pembayaran dan Buku Kas Umum (BKU) dengan bukti pertanggungjawaban yang semestinya.
Pengakuan dan Pertanyaan Akuntabilitas
Terungkap bahwa Bendahara dan Kepala Sekolah SDN 11 Penukal Utara serta SDN 9 Abab mengakui pencatatan BKU yang tidak sesuai dengan nota/bukti pembelian sebenarnya.

Meski telah ada pengakuan dan kesediaan untuk menyetorkan kembali ke rekening sekolah, proses pengembalian dana masih belum tuntas sepenuhnya. SDN 11 Penukal Utara tercatat telah melakukan penyetoran sebesar Rp150.000,00 (Rp100.000,00 dan Rp50.000,00) pada 27 Maret 2024. Namun, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp967.500,00 (akumulasi dari Rp600.000,00 dan Rp367.500,00) yang belum dikembalikan oleh SDN 9 Abab.

Selain itu, temuan di SDN 12 Tanah Abang juga menambah daftar panjang dugaan permasalahan. Pemeriksaan terhadap penerimaan dan pengeluaran BOS tahun 2023 sebesar Rp130.174.000,00 menunjukkan adanya kekurangan kas yang membutuhkan penjelasan transparan dari pihak berwenang.
Panggilan untuk Transparansi dan Penegakan Hukum

Ali Sofyan menegaskan, temuan ini mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. “Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa. Ini adalah persoalan integritas dan tanggung jawab moral terhadap masa depan pendidikan anak-anak kita di PALI,” ujarnya.

Rajawali News mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten PALI untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan penyelewengan dana BOS ini.

Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Setiap rupiah dari dana BOS adalah hak siswa dan guru, bukan santapan empuk bagi mereka yang berniat busuk,” tegas Ali Sofyan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan demi tercapainya pendidikan yang bermartabat di Kabupaten PALI.”

Sumber:Publisher red