Sumba Barat Daya BTN 06/01/2026- Proyek pembangunan dan rehabilitasi SDN Langata yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan. Meski pekerjaan hampir rampung, ditemukan indikasi- kuat penyimpangan material yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikelola.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nilai bantuan yang fantastis, yakni sebesar Rp 1.021.008.848 (Satu Miliar Dua Puluh Satu Juta Delapan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah). Dana tersebut dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Langata dengan masa kerja 150 hari kalender.
Namun, besarnya anggaran tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Temuan media ini menunjukkan adanya penggunaan material lama (bekas) berupa kaca pada sejumlah kisi-kisi pintu dan jendela bangunan.
”Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya menggunakan material baru. Namun faktanya, kami menemukan kaca lama dipasang kembali. Ini sangat mencurigakan mengingat anggaran yang turun mencapai satu miliar rupiah lebih,” ungkap salah satu anggota Komite SDN Langata yang meminta namanya dirahasiakan.
Pihak sekolah diduga sengaja menggunakan material bekas demi meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan mutu dan kualitas bangunan. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi yang transparan terkait hilangnya pos anggaran untuk pengadaan kaca baru tersebut.
Menanggapi laporan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Agustinus B. Tanggu, menegaskan bahwa praktik penggunaan material bekas dalam proyek revitalisasi sama sekali tidak dibenarkan.
”Dana Revitalisasi adalah bantuan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana agar lebih layak dan berfungsi optimal. Tujuannya meningkatkan nilai guna aset, bukan malah menurunkan kualitas dengan material lama,” jelas Agustinus.
Beliau menambahkan akan segera mengambil tindakan tegas. “Saya akan perintahkan Kabid terkait untuk turun melakukan pemeriksaan lapangan. Jika terbukti ada permainan, maka konsultan pengawas dan terutama Kepala Sekolah selaku penanggung jawab P2SP harus bertanggung jawab penuh atas penyimpangan ini,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, segera mengaudit proyek ini agar dana APBN tepat sasaran dan tidak menjadi ajang korupsi oknum tertentu.
Berantas TipikorNews
Kabiro SBD: Eman Ledu






