SALAKAN, BTN Sulteng-15 Februari 2026 – Kondisi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan tengah menjadi sorotan tajam. Praktik pengisian jerigen dalam skala masif diduga mendominasi tujuh titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut, yang memicu keluhan masyarakat terkait aksesibilitas energi bagi kendaraan umum dan pribadi.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan fenomena yang memprihatinkan, terutama di sekitar SPBU Kompak Salakan. Ditemukan indikasi adanya sebuah rumah yang berlokasi tepat di depan SPBU tersebut yang patut diduga menjadi tempat penampungan BBM hasil pengisian jerigen secara berulang.
Aktivitas pemindahan BBM dari nosel SPBU ke jerigen-jerigen di area luar tersebut berlangsung secara terbuka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan operasional SPBU dan komitmen penegakan aturan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
Kejadian menarik muncul saat dilakukan konfirmasi kepada oknum penjual BBM eceran di sekitar lokasi. Mereka secara terbuka mengklaim bahwa aktivitas tersebut didasari oleh izin resmi.
“Kami tidak berani menjual eceran seperti ini jika tidak ada rekomendasi dari dinas. Kami juga takut kalau tidak ada dasarnya,” ujar salah satu pelaku yang enggan menyebutkan nama dinas pemberi izin tersebut secara spesifik.
Klaim ini memicu polemik hukum. Sesuai aturan niaga migas, distribusi BBM subsidi memiliki regulasi ketat. Jika benar terdapat surat rekomendasi yang melegalkan pengeceran di depan SPBU, maka kredibilitas instansi pengeluar izin tersebut perlu dipertanyakan dan diaudit secara transparan.
Menyikapi karut-marut distribusi ini, kami mendesak langkah-langkah konkret dari otoritas terkait. Meminta Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk mengklarifikasi dan mengevaluasi seluruh surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan agar tidak disalahgunakan oleh spekulan.
Mendorong Pertamina Patra Niaga untuk melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan usaha bagi SPBU yang terbukti memprioritaskan jerigen di atas kepentingan kendaraan umum.
Mengharapkan pihak kepolisian untuk menertibkan dugaan gudang penampungan BBM ilegal guna mencegah potensi bahaya kebakaran dan kerugian negara akibat penyelewengan subsidi.
Kondisi ini menjadi ujian bagi komitmen Pemda dan aparat di Banggai Kepulauan dalam mewujudkan keadilan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Redaksi






