SUMBA BARAT DAYA, BTN – Bau amis dugaan korupsi dan penipuan menyengat dari Dusun Dua, Desa Mata Kapore, Kecamatan Kodi Balaghar. Seorang warga—yang terpaksa menyembunyikan identitasnya demi keamanan—menjadi potret nyata betapa rapuhnya perlindungan terhadap hak rakyat kecil di wilayah ini. 08/02/2026
Korban mengaku telah “diperas” sebesar Rp 500.000 oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Desa (Pemdes) Mata Kapore dengan iming-iming pemasangan instalasi meteran listrik. Namun, apa yang didapat? Sejak transaksi terjadi, alih-alih melihat lampu menyala di rumahnya, warga tersebut hanya mendapatkan janji kosong yang tak kunjung terealisasi hingga tahun 2026 ini.
Kasus ini bukan sekedar keterlambatan teknis. Ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik. Korban memaparkan kronologi yang sangat memprihatinkan:
Saya diminta uang Rp 500 ribu oleh oknum Pemdes Mata Kapore untuk pemasangan meteran. Uang sudah pindah tangan, tapi sampai detik ini rumah saya tetap gelap gulita. Tidak ada instalasi, tidak ada penjelasan,” ungkap korban dengan nada getir.
Ironisnya, dugaan praktik pungli ini dilaporkan telah mengendap sejak tahun 2023. Selama tiga tahun, hak warga dirampas oleh ketidakpastian, sementara uang rakyat diduga raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terhadap Kepala Desa Mata Kapore menemui jalan buntu. Berkali-kali dihubungi via telepon seluler, sang pimpinan desa seolah “menelan bumi” dan enggan memberikan klarifikasi terkait keluhan warga maupun dugaan keterlibatan oknum Pemdes dalam pungutan liar tersebut.
Sikap bungkam ini justru mempertebal kecurigaan publik: Apakah ada pembiaran sistematik, ataukah ini merupakan praktik yang terorganisir?
Masyarakat Dusun Dua kini menuntut keadilan. Kasus ini bukan hanya soal kerugian Rp 500 ribu, melainkan soal integritas pelayanan publik di Sumba Barat Daya.
Pihak berwenang, mulai dari Inspektorat hingga aparat penegak hukum (APH), didesak untuk segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana tersebut. Jangan biarkan program kelistrikan yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru menjadi ladang “pemalakan” oleh oknum yang haus keuntungan pribadi.
Eman Ledu (Kabiro SBD)






