TANO BONUNUNGAN, BTN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan administrasi pertanahan di Kelurahan Tano Bonunungan mendadak menjadi sorotan publik. Isu ini menyeruak ke permukaan setelah sebuah unggahan di media sosial mendadak viral dan memicu perdebatan hangat di kalangan netizen. 1/08/2026
Unggahan tersebut dibagikan oleh seorang warga di platform Facebook. Dalam narasi yang diunggahnya, akun tersebut mempertanyakan kelayakan tarif pembuatan administrasi tanah yang dipatok oleh pihak kelurahan setempat.
”Menurut kalian, buat surat-surat tanah (kebun) untuk kepengurusan surat jual belinya saja biayanya diminta Rp750.000. Itu kurang atau bagaimana?” tulis akun tersebut dalam unggahannya yang langsung dibanjiri beragam tanggapan dari netizen.
Besaran biaya hingga ratusan ribu rupiah untuk penerbitan dokumen awal jual beli lahan kebun tersebut dinilai sangat memberatkan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sontak, keluhan publik ini mengundang kecaman luas dari warga setempat.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim investigasi media ini berupaya melakukan verifikasi langsung kepada pihak Kelurahan Tano Bonunungan. Namun, upaya konfirmasi mendalam tersebut belum membuahkan hasil.
Saat dimintai keterangan mengenai dasar penarikan biaya sebesar Rp750.000 itu, sang Lurah memilih bungkam. Sikap tertutup dan tidak merespons pesan maupun panggilan wartawan ini justru kian memperkuat spekulasi publik.
Padahal, dalam skema program pertanahan resmi pemerintah—seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)—pemerintah tegas membebaskan biaya pengukuran tanah. Warga sejatinya hanya dibebankan biaya persiapan seperti patok dan meterai sesuai regulasi bersama yang berlaku.
Secara aturan hukum, permintaan uang sebesar Rp750.000 oleh pihak kelurahan di luar ketentuan resmi berpotensi besar tergolong sebagai tindakan ilegal dan masuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Praktik semacam ini jelas mencederai nilai pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Tano Bonunungan masih memilih enggan memberikan tanggapan resmi dan sangat sulit untuk dihubungi. Tim redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi demi perimbangan berita yang adil.






