BATUI,Banggai BTN 21 April 2026 – Situasi di wilayah lingkar industri migas Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dilaporkan kian memanas menjelang aksi massa yang dijadwalkan berlangsung besok pagi. Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah pemilik lahan telah mematangkan persiapan untuk melakukan pemblokiran total terhadap akses Road Sumur Cluster I dan II milik PT Pertamina EP pada Rabu, 22 April 2026.
Langkah drastis ini diambil sebagai puncak kegeraman warga terhadap manajemen raksasa energi plat merah tersebut yang dinilai terus mengulur waktu terkait penyelesaian hak atas tanah. Penggunaan lahan rakyat untuk kepentingan operasional perusahaan tanpa legalitas yang tuntas dianggap sebagai bentuk “penjajahan” gaya baru di sektor energi.
Draf berita yang dihimpun tim redaksi menunjukkan bahwa aksi besok bukan sekedar gertakan sambal. Koordinator lapangan, Najamudin Mansur dan Marsono Mansur, menegaskan bahwa warga telah kehilangan kesabaran setelah bertahun-tahun menunggu itikad baik perusahaan yang tak kunjung terealisasi hingga malam ini.
Tuntutan utama yang diusung sangat krusial,warga mendesak pengembalian fisik lahan yang selama ini digunakan sebagai akses jalan sumur. Warga mengklaim memiliki bukti kepemilikan sah, sementara pihak perusahaan terus melintasi area tersebut tanpa memberikan kepastian status pelepasan atau kompensasi yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Tak hanya soal fisik tanah, skandal penahanan dokumen agraria juga menjadi isu sentral yang akan diteriakkan besok. Warga menuntut PT Pertamina EP segera mengembalikan surat tanah asli milik mereka yang sebelumnya diserahkan untuk proses pemecahan dokumen, namun hingga detik ini status keberadaan dokumen tersebut masih menjadi misteri.
Secara tajam,publik melihat adanya indikasi penggelapan dokumen atau setidaknya kelalaian administratif yang sistematis. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan kelas dunia bisa menahan dokumen pribadi warga dalam jangka waktu tahunan tanpa ada penjelasan tertulis yang masuk akal kepada para pemiliknya?
Ketidakhadiran solusi hingga H-1 ini memperlihatkan rapuhnya komunikasi publik PT Pertamina EP dengan masyarakat lokal. Hal ini berpotensi merusak citra BUMN yang seharusnya mengedepankan prinsip moral dan hukum, bukan justru memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas produksi energi nasional.
Blokade yang akan dimulai pukul 08.00 WITA besok diperkirakan akan melumpuhkan mobilitas logistik dan teknis di Cluster I dan II. Meski warga berkomitmen menjaga aksi tetap damai, kehadiran simbolis “kayu dan spanduk” di lapangan adalah pesan keras bahwa rakyat siap pasang badan demi mempertahankan hak-hak yang dirampas.
Pihak kepolisian dan unsur Forkopimcam Batui dilaporkan telah menerima tembusan surat aksi ini. Harapannya, aparat keamanan dapat bertindak objektif dan tidak hanya menjadi tameng bagi kepentingan korporasi, melainkan tetap melindungi hak asasi warga yang sedang menuntut keadilan agraria.
Secara yuridis, kasus di Desa Nonong ini menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan objek vital nasional di Sulawesi Tengah. Kehadiran industri ekstraktif seharusnya menjadi berkah bagi ekonomi lokal, bukan malah meninggalkan duka bagi para pemilik lahan yang kehilangan hak administratif atas tanah mereka sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Pertamina EP di Nonong. Apakah mereka akan menemui warga besok untuk menyerahkan dokumen yang dituntut, atau justru membiarkan konflik ini meledak dan menghentikan operasional produksi di wilayah tersebut?
Tim investigasi kami akan terus mengawal jalannya aksi besok dari titik kumpul hingga selesainya proses negosiasi. Fokus utama kami adalah memastikan fakta di lapangan tersaji dengan tajam tanpa ada yang ditutup-tupi, sesuai dengan fungsi kontrol sosial yang diamanahkan undang-undang.
Jika besok tidak ada kesepakatan tertulis, maka posisi PT Pertamina EP akan semakin tersudut secara hukum dan moral di mata publik Banggai. Pengembalian hak rakyat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dengan janji-janji birokrasi.
Redaksi






