GORONTALO – BTN 20/02/2026-Aroma busuk dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta praktik gratifikasi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kian menyengat. Menanggapi hal ini, aktivis Almisbah melontarkan kritik pedas dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera bertindak tanpa kompromi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Menurut Almisbah, sektor pengadaan barang dan jasa di Bone Bolango telah menjadi “zona merah” yang sangat rawan dikangkangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai, jika dugaan gratifikasi ini benar terjadi, maka prinsip transparansi dan akuntabilitas hanyalah slogan kosong yang dipajang di atas meja birokrasi.

​Almisbah menegaskan bahwa munculnya dugaan transaksional dalam penentuan pemenang tender adalah sinyal kuat hancurnya integritas tata kelola pemerintahan. Ia menyebut praktik ini bukan sekedar pelanggaran etika, melainkan kejahatan sistematis yang merampas hak-hak rakyat.

​”Setiap rupiah gratifikasi dalam proyek daerah adalah alarm keras bahwa sistem pengawasan internal kita mandul! Penegak hukum jangan hanya jadi penonton saat anggaran publik dijadikan bancakan melalui pengondisian proyek,” cetus Almisbah dengan nada tajam.

​Lebih lanjut, ia menantang keberanian Kejati Gorontalo untuk mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan oknum pejabat hingga rekanan. Ia menegaskan bahwa supremasi hukum tidak boleh tebang pilih atau terhenti di level bawah saja.

Kejati wajib menelusuri rantai proyek dari tahap perencanaan hingga realisasi lapangan.Proses hukum harus dibuka ke publik agar tidak ada “main mata” di balik pintu tertutup.

Menuntut sanksi maksimal bagi pelaku guna memulihkan kepercayaan masyarakat yang telah tercederai.

​Almisbah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penuntasan kasus ini akan menjadi ujian nyali bagi aparat penegak hukum di Gorontalo. Menurutnya, Bone Bolango tidak boleh menjadi ladang subur bagi para koruptor yang berlindung di balik jabatan.

​”Jangan biarkan impunitas tumbuh subur. Jika Kejati serius, sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu. Rakyat menunggu bukti, bukan sekedar janji pengusutan yang berujung peti es,” pungkasnya.

Irfan