LUWUK – BTN 09/02/2026-Penegakan hukum di wilayah hukum Polres Banggai kembali memantik tanya besar di tengah masyarakat. Tindakan aparat yang menertibkan pedagang kecil dengan menyita 8 tabung gas LPG 3 kg subsidi atas dugaan pelanggaran UU Migas dinilai sebagai langkah yang “overkill” dan jauh dari rasa keadilan sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Menyasar pedagang kios kecil tanpa memutus mata rantai distribusi di tingkat atas hanyalah pencitraan murahan. Jika Polres Banggai hanya berani menindak pengecer di ujung tombak, sementara “keran” utama yang memasok barang tersebut dibiarkan terbuka, maka ini bukanlah penegakan hukum, melainkan sandiwara.

​“Bagaimana mungkin polisi bangga menyita 8 tabung dari rakyat jelata, sementara mafia besar yang bermain di hulu tetap melenggang bebas? Ini bukan menindak mafia, ini hanya menindas rakyat kecil demi laporan kinerja!”

​Publik menuntut konsistensi. Sangat ironis jika instrumen UU Migas digunakan untuk menggilas pedagang kios yang mencari sesuap nasi, sementara skandal besar di depan mata seolah terabaikan.

Dimana rimbanya penyelidikan mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke perusahaan-perusahaan di Luwuk? Baik yang berasal dari Pertamina lokal maupun kiriman lintas provinsi dari Sulawesi Selatan yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Mengapa armada mobil Carry yang mengangkut dan menjual BBM ke desa-desa tanpa legalitas resmi tetap dibiarkan menjamur? Apakah mereka punya “pelindung” sehingga tak tersentuh hukum?

​Fenomena ini memicu mosi tidak percaya. Muncul kesan kuat bahwa di Banggai.Orang kecil dilarang berjualan ilegal, karena mereka mudah ditangkap dan dijadikan bahan rilis berita.

​Orang berduit silakan bermain ilegal, karena modal besar nampaknya bisa membeli “ketenangan” dari gangguan hukum.

​Kami mendesak Kapolres Banggai beserta jajaran untuk segera bangun dari “tidur nyenyaknya”. Penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri.

​Jika Polres Banggai memang serius menegakkan UU Migas, putuskan mata rantainya di atas! Jangan hanya bersembunyi di balik penyitaan 8 tabung gas milik warga kecil sementara truk-truk tangki industri tetap berpesta pora di atas aturan.

​Hukum harus menjadi pelindung bagi yang lemah, bukan menjadi alat penindas bagi mereka yang hanya punya kios kecil untuk kelangsungan hidup.

​

​Pimpinan Redaksi,;Berantastipikor.