BANGGAI KEPULAUAN –BTN 13/03/2026- Slogan “Politik Santun dan Gembira” yang kerap didengungkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kini berbanding terbalik dengan fakta pahit yang dialami salah satu kadernya di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Akibat dana taktis partai di masa Pileg yang tak kunjung dilunasi, aset pribadi kader kini berada di ambang penyitaan.
Persoalan ini bermula dari pengambilan dana operasional sebesar Rp15 juta pada H-1 Pileg lalu untuk kebutuhan mendesak saksi dan pengawalan C1. Meski digunakan secara kolektif untuk pemenangan partai, beban administrasi tertumpu pada kader yang menandatangani kuitansi jaminan. Hingga kini, sisa tunggakan Rp10 juta justru mengancam aset tanah dan bangunan senilai Rp100 juta milik kader tersebut.
Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi dari tingkat wilayah tampaknya menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Ketua DPW PSI Sulawesi Tengah melalui sambungan telepon genggam maupun pesan singkat WhatsApp sama sekali tidak digubris. Sikap bungkam petinggi provinsi ini kian mempertegas kesan pembiaran terhadap nasib kader di akar rumput.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Bangkep yang baru, yang juga menjabat sebagai Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bangkep, secara tegas menyatakan enggan bertanggung jawab atas utang tersebut. Ia menekankan bahwa persoalan itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai Ketua DPD.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan alasan penolakannya secara spesifik. Ia menyebutkan bahwa pada saat proses peminjaman dana tersebut terjadi, hanya “mereka bertiga” (pengurus lama) yang saling mengatur kesepakatan.
”Disaat pinjaman dana tersebut, hanya mereka bertiga yang saling baku atur. Saya tidak dilibatkan sama sekali. Jadi jika saya baru dilibatkan nanti saat sudah mau pelunasan atau pergantian dana tersebut, ya saya tidak mau,” tegasnya dengan nada bicara yang menunjukkan penolakan keras.
Ia juga mengklaim bahwa sejak estafet kepemimpinan berpindah, tidak ada aset partai yang ia terima, bahkan meja kantor pun tidak ada. Namun, di sisi lain, ia mengakui telah menalangi sendiri temuan dana Bantuan Politik (Banpol) sebesar satu juta rupiah lebih yang ditemukan di masa jabatan lama.
Sikap Ketua DPD ini memicu tanda tanya besar bagi publik dan kader di lapangan. Jika ia mengakui dan bersedia menalangi temuan dana Banpol yang merupakan beban administratif kepengurusan lama, mengapa ia justru bersikap apatis terhadap utang operasional saksi? Padahal, kursi DPRD yang ia duduki sekarang adalah produk nyata dari pergerakan saksi-saksi yang dibiayai oleh dana talangan tersebut.
Selain itu, keraguan yang dilontarkan apakah dana tersebut betul digunakan untuk pertanian atau apa,?ucap sang Ketua mengenai penggunaan dana tersebut,kini publik menganggap sebagai upaya “cuci tangan” atas beban kolektif partai yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi, bukan perorangan.
Sikap “pilih-pilih” tanggung jawab ini dinilai sebagai bentuk kegagalan dalam memahami tata kelola organisasi yang sehat. Secara hukum organisasi, kewajiban finansial yang mengatasnamakan kepentingan partai tetap melekat pada entitas DPD PSI Bangkep, siapapun pemimpinnya.
Kini, bola panas berada di tangan DPP PSI di Jakarta. Apakah mereka akan membiarkan kader mereka di Bangkep “tergilas” oleh utang yang digunakan untuk membesarkan nama partai? Jangan sampai satu kursi di Bangkep harus dibayar dengan hilangnya harta benda dan air mata kader akibat ketidakmampuan pengurusnya dalam memikul tanggung jawab organisasi.
Redaksi






