Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BALANTAK UTARA, BTN — Hak rakyat atas infrastruktur yang layak tampaknya masih sebatas angan di ujung timur Kabupaten Banggai. Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Desa Kuntang sampai desa Toweer hingga Desa Ondoliang di Kecamatan Balantak Utara, kini berada dalam status darurat akibat kerusakan parah dan pembiaran yang berlarut-larut oleh otoritas terkait. 31/05/2026

​Pantauan langsung di lapangan pada Jumat (29/5/2026) mengungkap fakta miris mengenai jalur vital Trans Sulawesi di wilayah Desa Kuntang, Balantak Utara. Alih-alih mencerminkan statusnya sebagai jalan nasional yang strategis, pemandangan di sepanjang rute Toweer-Ondoliang justru lebih menyerupai jalur perkebunan yang terisolasi dan luput dari perhatian pemerintah.

​Permukaan aspal di sepanjang jalur ini terpantau bopeng, dipenuhi lubang menganga, retakan lebar, dan menjadi sangat licin pasca-guyuran hujan. Ironisnya, ancaman keselamatan bagi para pengguna jalan tidak hanya datang dari bawah roda mereka, melainkan juga dari sisi kiri dan kanan bahu jalan.

​Aktivitas pembersihan badan jalan yang seharusnya menjadi agenda rutin, terlihat lumpuh total dan terabaikan begitu saja. Vegetasi liar, rumput tinggi, hingga semak belukar tumbuh subur tak terkendali di bahu jalan, bahkan menjorok ke tengah jalur utama sehingga memangkas lebar jalan secara drastis.

​Kondisi ini memaksa para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengambil jalur tengah demi menghindari rimbunnya semak. Di beberapa titik kritis, daun-daun dan ranting pohon yang menjulur ke tengah jalan menutup ruang pandang (blank spot), menciptakan skenario maut yang siap memicu kecelakaan lalu lintas kapan saja.

​”Ini jalan utama yang menghubungkan Luwuk ke Balantak Utara, tapi kondisinya sudah layak seperti jalan menuju kebun. Rumputnya sudah sangat tinggi,” cetus salah seorang warga setempat yang kerap melintas di jalur tersebut dengan nada kecewa, Jumat (29/5/2026).

​Warga tersebut menambahkan bahwa minimnya pemeliharaan ini kerap membuat pengendara terkejut saat ada kendaraan lain muncul dari arah berlawanan secara tiba-tiba. Jarak pandang yang terbatas akibat rimbunnya vegetasi, diperparah oleh absennya fasilitas penerangan jalan yang memadai saat malam hari tiba.

​Sesuai prinsip kehati-hatian dalam Kode Etik Jurnalistik, hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait mandeknya anggaran pemeliharaan rutin di ruas ini. Kelalaian fisik di lapangan menjadi indikasi kuat adanya manajemen pengawasan yang lemah.

​Secara regulasi, pengabaian terhadap kondisi jalan yang rusak dan membahayakan keselamatan publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

​Jeritan masyarakat di akar rumput mestinya menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat. Publik tidak boleh terus-menerus disuguhkan pemandangan birokrasi yang lambat bergerak sementara nyawa taruhannya di jalan raya.

​”Jalan yang layak adalah hak dasar warga, bukan sebuah kemewahan yang harus kami puji-puji saat diberikan. Jangan tunggu ada korban jiwa berjatuhan baru semua pihak sibuk turun tangan dan saling lempar tanggung jawab, ini sudah terlalu lama dibiarkan,” tegas pengguna jalan lainnya secara blak-blakan.

​Sembari mengetuk pintu hati dan tanggung jawab Dinas PUPR serta Balai Pelaksana Jalan Nasional, masyarakat dan pengendara yang melintas diimbau untuk ekstra waspada. Kurangi kecepatan secara signifikan, bunyikan klakson saat berada di tikungan buta, dan tetap bersiap di jalur tengah dengan penuh kehati-hatian.

​Kini, bola panas berada di tangan otoritas penyelenggara jalan nasional. Respons cepat, pemotongan vegetasi berkala, dan penambalan aspal secara permanen di ruas Toweer-Ondoliang ditunggu sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin keselamatan warganya, bukan sekedar membiarkan infastruktur hancur dimakan waktu.