BANGGAI KEPULAUAN, BTN — 11 OKTOBER 2025– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyampaikan potret jujur mengenai perjuangan emosional dan moral yang mereka hadapi dalam mengemban amanah rakyat.
Kondisi dilematis ini digambarkan mirip dengan lirik lagu legendaris,TITIK PUSPA,KUPU KUPU MALAM,yaitu,Kiniii hidup BPD BPD BANGKEP. namun dialihfungsikan untuk menggambarkan pengabdian.
Dalam pernyataan kolektif yang dirilis tanpa menyebutkan identitas demi keamanan, Juru Bicara BPD Bangkep (Anonim) mengungkapkan realitas di lapangan:
“Kini hidup BPD BPD di Bangkep, ada yang suka [mendukung], ada pula yang menyiksa dirinya dari tanggung jawab dan beban moral sebagai BPD.”
Pernyataan ini menyoroti kontras antara harapan masyarakat yang tinggi dan realitas tekanan yang harus ditanggung anggota BPD.
Aktivis Pejuang Suara Rakyat di Tengah Gelombang Tekanan
Anggota BPD, yang merupakan aktivis pejuang suara rakyat di tingkat desa, menegaskan bahwa
“siksaan” terbesar datang dari hati nurani mereka sendiri.
Beban ini muncul dari keharusan untuk tetap menjaga independensi dan memastikan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) di tengah berbagai kepentingan dan intervensi.
”Kami seringkali harus menahan diri dari tekanan politik lokal.
Beban moral kami adalah memastikan setiap Peraturan Desa (Perdes) yang kami tetapkan benar-benar tulus untuk kepentingan umum, bukan kelompok tertentu,” jelas Perwakilan Kolektif BPD. “Ini adalah pekerjaan yang menuntut integritas total.”
Mengutip Lirik.Dosakah yang Kami Kerjakan?
Lebih lanjut, perwakilan BPD tersebut mengaitkan situasi ini dengan lirik lagu yang mempertanyakan etika: “Dosakah yang dia kerjakan?
Sucikah mereka yang datang?”
Menurut mereka, lirik tersebut merefleksikan perasaan BPD ketika upaya mereka untuk menegakkan aturan dan menyalurkan aspirasi kerap disalahpahami atau bahkan diganjar kritik pedas, meskipun mereka telah bekerja keras tanpa lelah.
”Kami menyalurkan aspirasi, kami mengawasi dana. Namun, di saat ada kekurangan, kami seolah-olah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.
Kami berharap ada empati dan pemahaman yang lebih baik dari semua pihak terhadap fungsi dan keterbatasan kami,” tambahnya.
Melalui rilis anonim ini, seluruh BPD di Bangkep memohon dukungan dan pengertian agar mereka dapat terus menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat desa secara jujur dan berani.
“Oh, apa yang terjadi, terjadilah. Yang kami tahu hanyalah membangun Bangkep,” tutup pernyataan kolektif tersebut, menegaskan kembali dedikasi mereka pada pembangunan desa.
TENTANG BPD DI BANGGAI KEPULAUAN
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwakilan rakyat desa yang berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.






