LUWUK, BTN (3 September 2026) – Kabar tak sedap menghantam lingkup Pelayanan Kesehatan Kabupaten Banggai. Isu dugaan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang menyasar para Tenaga Kesehatan (Nakes) mendadak berembus kencang dan memantik amarah publik. Tukin yang menjadi hak vital para pemeras keringat di garda terdepan pelayanan medis itu disinyalir disunat secara sepihak tanpa dasar hukum yang transparan.
Praktik penggerogotan hak pekerja medis ini memicu pertanyaan menohok dari berbagai kalangan. Publik mendesak transparansi penuh terkait dasar hukum, mekanisme teknis, hingga siapa oknum intelektual di balik kebijakan “sunat Tukin” yang dinilai merampas keringat para pejuang kemanusiaan tersebut.
Guna mengurai benang kusut yang meresahkan ini, media berantastipikornews.co.id berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah tindakan tersebut merupakan kebijakan resmi atau bentuk penyelewengan yang disengaja.
Namun, jawaban sang Kadis justru di luar dugaan dan sangat mengecewakan. Tanpa memberikan beban argumentasi yang substantif, Marsidin terkesan cuci tangan dan memilih berlindung di balik frasa “tidak tahu”.
”Belum ada info sampai saat ini terkait informasi tersebut,” ujar Marsidin singkat saat dikonfirmasi oleh berantastipikornews.co.id.
Sikap dingin dan terkesan pasif dari pimpinan tertinggi instansi kesehatan daerah ini mendulang kritik pedas. Jawaban irit yang dilontarkan Marsidin dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap jeritan para nakes yang merasa ditindas oleh sistem pembayaran hak yang kabur.
Ketidakjelasan sikap Dinas Kesehatan justru memantik spekulasi beracun. Jika rumor ini benar terjadi di lapangan, lantas siapa oknum tak bertanggung jawab yang berani “menyunat” Tukin Nakes? Apa payung hukum yang mereka jadikan tameng untuk memotong dana yang menjadi hak mutlak para pegawai tersebut?
Publik juga mempertanyakan keseriusan dan integritas Dinas Kesehatan dalam memimpin. Sebagai induk organisasi, Dinas Kesehatan seharusnya sigap pasang badan dan merespons cepat setiap gejolak internal, bukan malah bungkam serta menutup mata seolah tak ada amuk kekecewaan di akar rumput.
berantastipikornews.co.id telah berulang kali melayangkan pertanyaan lanjutan terkait langkah konkret yang akan diambil. Upaya konfirmasi mencakup pertanyaan apakah akan digelar audit internal, pengecekan berkas pembayaran Tukin, hingga koordinasi dengan Inspektorat Daerah.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Marsidin Ribangka tak kunjung memberikan penjelasan detail. Kediaman sikap sang Kepala Dinas ini makin memperkuat kesan adanya kebobrokan manajemen yang sengaja ditutupi rapat-rapat dari mata publik.
Sikap apatis ini meninggalkan luka mendalam bagi para Nakes di Kabupaten Banggai. Mereka yang setiap hari bertaruh nyawa melayani masyarakat kini dibiarkan menggantung tanpa kepastian, dikhianati oleh ketidakpastian sistem dan bungkamnya para pemangku kebijakan.
Secara etis dan procedural, kepastian atas besaran potongan, alasan pemotongan, serta mekanisme restrukturisasi Tukin adalah hak informasi yang mutlak dimiliki oleh setiap Nakes. Membiarkan persoalan ini berlarut-larut hanya akan mempertegas minimnya empati pejabat publik terhadap nasib bawahannya.
Polemik ini kini menjadi ujian berat bagi komitmen transparansi Pemerintah Kabupaten Banggai. Publik menunggu apakah jajaran Pemkab akan membiarkan dugaan pencederaan hak ini menguap begitu saja, atau justru berani membongkar tabir gelap di tubuh Dinas Kesehatan.
Sebagai wujud penegakan Kode Etik Jurnalistik yang menjunjung tinggi asas cover both sides, berantastipikornews.co.id menegaskan tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi susulan secara jujur, akuntabel, dan transparan.
Alin






