SUMBA BARAT DAYA, BTN – Keamanan bagi petugas lapangan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Walindo (PJTKW) kembali menjadi sorotan. Antonius Ngongo, Koordinator PJTKW dari PT Bukit Mayat Asri/PT Alhikmah Jaya Bakti, melaporkan tindakan pencegatan dan ancaman kekerasan yang dialaminya. Namun, hingga kini laporan tersebut dinilai jalan di tempat. 06/02/2026
Peristiwa bermula pada 15 Januari 2026 di Loko Liku, Desa Wee Wulla, Kecamatan Wewewa Selatan. Antonius dicegat oleh seorang pria berinisial YJN, warga Desa Weekadada, Kecamatan Kodi Bangedo.
Aksi pencegatan ini diduga dipicu oleh masalah pribadi pelaku terkait istrinya yang bekerja di Malaysia. Menurut pengakuan Antonius, istri pelaku telah menyelesaikan masa kontrak kerja. Alih-alih pulang ke Sumba saat diantar oleh majikannya, sang istri justru memilih berangkat ke Jakarta untuk mencari pekerjaan baru.
Istrinya tidak mau kembali ke Sumba saat kontrak habis dan lebih memilih ke Jakarta. Namun, suaminya malah menjadikan saya sasaran amarah. Saya dicegat dan diancam secara langsung,” ungkap Antonius kepada awak media.
Tak tinggal diam, Antonius telah resmi melaporkan kejadian tersebut. Ia mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL:LP/B/15/I/2026/SPKT/POLRES SBD/POLDA NTT, tertanggal 27 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, pelaku diduga melanggar pasal pengancaman sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).
Meski laporan sudah masuk sejak akhir Januari, Antonius mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya progres dari penyidik Polres Sumba Barat Daya.
Sampai detik ini, saya belum mendapat panggilan atau informasi perkembangan kasus (SP2HP). Saya sangat menyayangkan hal ini. Jika memang sudah ditindaklanjuti, sejauh mana progresnya? Mengapa saya sebagai pelapor justru tidak mendapatkan kejelasan atau surat panggilan?” keluh Anton dengan nada kesal.
Kekhawatiran Antonius beralasan. Tanpa adanya tindakan tegas dari kepolisian, potensi intimidasi serupa atau tindakan fisik yang lebih berat bisa saja kembali menimpa dirinya saat menjalankan tugas sebagai Koordinator PJTKW di lapangan.
Masyarakat dan pegiat tenaga kerja di Sumba Barat Daya mendesak Kapolres SBD untuk segera mengatensi laporan ini. Penegakan hukum yang transparan dan cepat sangat dibutuhkan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap tindak pidana pengancaman di wilayah hukum SBD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumba Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana proses penyelidikan terhadap terlapor Yosep Jama Nuna.






