Banggai Kepulauan, BTN – Situasi di Banggai Kepulauan (Bangkep) dinyatakan dalam status ‘Darurat Kekerasan Seksual’ menyusul mencuatnya kasus sodomi terhadap pelajar yang kini menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua. 21//10/2025
Dalam diskusi internal grup WhatsApp “Bangkep Sadar Hukum,” warganet dan aktivis mendesak agar kasus ini dikawal ketat oleh aparat penegak hukum dan tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai atau Restorative Justice (RJ).
*”Kasus begini secara hukum tak bisa RJ. Ini termasuk ORDINARY CRIME yang tidak ada ruang damai.*
Jika diatur damai, maka ke depan akan muncul lagi kasus begini,” tegas salah satu anggota grup.
Desakan ini muncul karena kekhawatiran para ayah yang mencari tahu identitas terduga pelaku demi memastikan keselamatan anak-anak mereka.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada kinerja pemerintah daerah. Banyak pihak menilai Dinas terkait dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres gagal dalam menjalankan fungsi perlindungan anak di lapangan.
”Pemerintah itu lapisan pelindung luar bagi anak. Kalau lapisan itu bolong, maka pelaku bebas berkeliaran dan peluang terjadi lagi sangat potensial,” kritik seorang peserta diskusi, menekankan bahwa solusi awal bukan hanya edukasi, melainkan penguatan sistem perlindungan anak lintas sektor, akses pendidikan, dan sistem hukum yang cepat.
Masyarakat mendesak agar seluruh pihak terkait maksimal menyelesaikan kasus ini, memberikan hukuman yang berat bagi pelaku, dan memastikan bahwa tidak ada celah hukum yang membebaskan pelaku kekerasan seksual, demi kebaikan generasi Bangkep dan menghindari ‘azab untuk negeri ini.’






