​Banggai Kepulauan, BTN — 5 Oktober 2025 – Kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali memicu gelombang desakan publik. Meskipun sejumlah pelaku tingkat bawah (“Ikan Teri”) telah disidangkan dan dan menanti Vonis, keadilan dinilai belum tegak lantaran aktor utama dan pemegang kebijakan (“Ikan Hiu”) yang diduga menjadi dalang skandal ini masih bebas tanpa tersentuh hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Polda Sulteng diminta agar menekan polres Bangkep agar membuka kembali Tabir Dugaan kepalsuan dalam penyidikan kasus tersebut,,polres Bangkep Dituding ‘Tumpul ke Atas’

​Kritik tajam kini diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), yang ditujukan pada polres Bangkep yang dituding mengamankan pelaku kecil namun membiarkan penanggung jawab besar lolos dari jerat.

Tuntutan masyarakat dan aktivis sangat jelas dan mendesak:
​”Polda Sulteng diminta agar menekan kembali kepada polres Bangkep untuk membuka kembali tabir kasus PPPK yang sudah disidangkan di PN Luwuk, dan menetapkan tersangka. Ikan teri sementara ditangkap, Ikan Hiu lolos berkeliaran.”

​Pernyataan ini menggarisbawahi dugaan praktik diskriminasi penegakan hukum atau keadilan tebang pilih.

Masyarakat percaya bahwa proses rekrutmen PPPK yang bermasalah tidak mungkin terjadi tanpa restu atau keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan penuh di Banggai Kepulauan.

​Tuntutan Mendesak: Bongkar Jaringan di Level Atas
​Untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan integritas proses hukum, Polda Sulteng dituntut segera mengambil langkah drastis dan tidak populer.

Tuntutan utama masyarakat mencakup:
​Revisi Total Kasus: Melakukan peninjauan ulang dan pengembangan penyidikan terhadap berkas perkara yang sudah disidangkan, dengan fokus pada bukti dan petunjuk baru yang mengarah ke otoritas tertinggi.

​Pemeriksaan Pejabat Kunci: Memanggil ulang dan memeriksa secara intensif pejabat-pejabat di lingkungan Pemda Bangkep yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam penetapan kuota dan proses seleksi PPPK.

​Tindak Lanjut Indikasi: Mengusut tuntas semua indikasi dan kesaksian yang menyebut adanya aliran dana atau intervensi kekuasaan dari level atas dalam skandal tersebut.

​Ancaman Terhadap Supremasi Hukum
​Jika Polres Bangkep gagal membuka kembali kasus ini dan menetapkan tersangka baru dari kalangan pemegang kebijakan, maka pesan yang tersampaikan kepada publik sangat berbahaya: bahwa kejahatan kerah putih dapat diampuni asalkan ada scapegoat (kambing hitam) di tingkat bawah.

​Penangkapan “Ikan Teri” tidak akan pernah menghentikan praktik korupsi, melainkan hanya menutupi jaringan yang lebih besar. Masyarakat Banggai Kepulauan menantikan keberanian Polres Bangkep untuk membuktikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua, termasuk bagi “Ikan Hiu” yang bersembunyi di balik kekuasaan.