Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

WAINGAPU, BTN – Polemik penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumba Timur kembali mengemuka. Di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan yang tidak diterima atau tidak lagi cair, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Andreas Mulla, S.E., memberikan penegasan penting saat diwawancarai Brantas Tipikor New. 27/07/2026

Menurut Andreas, bantuan PKH untuk anak usia sekolah tidak pernah disalurkan kepada pihak sekolah. Dana tersebut disalurkan langsung kepada orang tua atau wali yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank atas nama penerima.

“PKH untuk anak sekolah bukan diberikan kepada sekolah, tetapi kepada orang tua penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank atas nama orang tua,” tegas Andreas.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai mekanisme penyaluran bantuan pendidikan dalam Program Keluarga Harapan.

Namun, di balik penegasan itu, masih tersisa pertanyaan besar yang hingga kini menjadi keresahan ribuan warga. Mengapa masih banyak keluarga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan, sementara dalam sistem transaksi bantuan justru tercatat telah berhasil disalurkan?

Kepala Dinas Sosial mengakui bahwa laporan seperti itu memang banyak diterima. Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi SIKS-NG, sejumlah bantuan tercatat telah dicairkan sehingga kasus-kasus tersebut kemudian diteruskan kepada pihak perbankan untuk ditelusuri lebih lanjut.

Selain persoalan transaksi, terdapat pula bantuan yang tidak lagi disalurkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Meski demikian, persoalan ini menunjukkan perlunya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran bantuan sosial. Setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun hilangnya kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

Brantas Tipikor New menilai bahwa kejelasan mekanisme penyaluran bantuan menjadi penting agar masyarakat memahami haknya sekaligus mencegah munculnya informasi yang keliru. Di sisi lain, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial perlu ditelusuri oleh instansi yang berwenang berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Tim Investigasi Brantas Tipikor New)