BANGGAI LAUT, BTN – Kejaksaan Negeri Banggai Laut hari ini, Kamis (21/8/2025), mendatangi Kantor Desa Tinakin Laut.Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut (Balut)
Kedatangan tim Kejaksaan ini diduga kuat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, tim Kejaksaan melakukan penggeledahan di dalam kantor desa selama beberapa jam.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari aset atau bukti-bukti terkait dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa Tinakin Laut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut maupun Pemerintah Desa Tinakin Laut mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Namun, peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
Pihak Kejaksaan diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk memastikan duduk perkara dan menindaklanjuti proses hukum yang berlaku jika ditemukan adanya pelanggaran.






