TAMBOLAKA, SBD, BTN – 24/04/2026, Dunia pers di Nusa Tenggara Timur kembali berduka. Seorang jurnalis dari media Tipikorinvestigasinews.id, Gunter Guru Ladu Meha, diduga menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi brutal oleh sekelompok orang di area RSUD Reda Bolo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (23/4/2026).
Ironisnya, insiden kekerasan ini terjadi di lingkungan instansi publik, sesaat setelah rombongan Menteri Kesehatan RI dan Gubernur NTT meninggalkan lokasi kunjungan kerja.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Berdasarkan kesaksian korban, situasi memanas ketika seorang pria berinisial A melontarkan teriakan provokatif dengan tuduhan tak berdasar bahwa awak media telah berucap kasar.
Meski tuduhan tersebut telah dibantah secara baik-baik, massa yang terprovokasi justru bertindak anarkis. Mereka diduga merampas ponsel milik korban guna menghentikan aktivitas perekaman—sebuah tindakan yang jelas-jelas menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Tak berselang lama, Gunter dikepung dan dihantam dari arah belakang oleh sekelompok orang hingga terjatuh.
Akibat serangan pengecut tersebut, Gunter mengalami luka memar di leher bagian belakang serta luka lecet di siku kanan. Korban berhasil diselamatkan dari amuk massa setelah seorang anggota kepolisian mengevakuasinya ke Mapolres Sumba Barat Daya.
Tak tinggal diam, korban telah resmi menempuh jalur hukum dengan laporan polisi nomor: LP/B/82/IV/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda Nusa Tenggara Timur. Sebagai bukti penguat, Gunter juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Karitas Weetobula.
Tindakan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Secara tegas, undang-undang mengancam siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi tugas pers dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Sumba Barat Daya untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi profesi jurnalis. Publik kini menunggu langkah tegas kepolisian untuk menangkap aktor intelektual dan para pelaku pengeroyokan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumba Barat Daya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan dan identitas para pelaku.






