SUMBA BARAT DAYA –BTN 25/02/2026- Ketua Forum Pusat Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Gabriel Malo Ngongo, secara resmi memberikan klarifikasi terkait isu miring yang menerpa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Isu mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500.000 per orang terhadap para perekrut tenaga kerja ditepis oleh Gabriel sebagai sebuah bentuk disinformasi atau kesalahpahaman komunikasi.

​Dalam pernyataan resminya pada Rabu (24/02/2026), Gabriel menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada jajaran Dinas Nakertrans SBD atas kegaduhan yang sempat muncul di ruang publik.

​”Sebagai Ketua Forum, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Nakertrans maupun Kepala Bidang Transmigrasi Sumba Barat Daya. Informasi yang beredar mengenai pungutan tersebut tidaklah benar dan murni merupakan kesalahpahaman,” tegas Gabriel.

​Langkah klarifikasi ini diambil guna memastikan integritas instansi pemerintah tetap terjaga. Gabriel juga menghimbau kepada seluruh pengusaha dan anggota PJTKI di wilayah Sumba Barat Daya agar tetap solid dan menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan pemerintah daerah.

​”Kita harus kembali memperkuat sinergi sebagai mitra strategis Dinas Nakertrans. Fokus kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan memastikan kerja sama ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

​Melalui klarifikasi ini, Forum PJTKI berharap tidak ada lagi spekulasi negatif yang dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan di Sumba Barat Daya. Penguatan hubungan antara penyedia jasa tenaga kerja dan Dinas Nakertrans diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

​Kabiro Eman Ledu : Berantas Tipikor News