BANGGAI LAUT –BTN 02/01/2026 Mengawali tahun 2026, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait dugaan skandal keuangan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Banggai Laut. Para tokoh pers.Hermanius secara terbuka melayangkan tantangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut praktik “cuci tangan” anggaran yang diduga telah merugikan negara dalam skala masif.
Hermanius Burunaung menekankan bahwa kredibilitas KPK dan Kejagung sedang berada di titik nadir jika gagal menangani kasus Banggai Laut. Desas-desus di kalangan pendukung Bupati yang mengeklaim adanya “bekingan” dari kolega di lembaga pusat menjadi sorotan tajam Ketum PRIMA ini.
”Jangan sampai hukum kita mandul dan hanya tajam ke bawah. Jangan tebang pilih dan jangan ada kesan membekingi. Jika kasus yang sudah nyata dan terang benderang di Banggai Laut ini dibiarkan lolos, maka integritas KPK dan Kejagung patut dipertanyakan. Setidaknya, Ketua KPK dan Jaksa Agung harus mundur jika tidak mampu menyentuh aktor utamanya,” tegas Hermanius Burunaung.
Hermanius juga menyoroti pernyataan kontroversial Bupati Banggai Laut di masa lalu yang terkesan meremehkan lembaga negara. Pernyataan Bupati yang mengeklaim “tidak takut pada KPK maupun Kejagung, bahkan Tuhan pun akan bingung memeriksanya” kini menemui titik uji.
Setelah Kemendagri memberikan predikat “Kinerja Tidak Terdeteksi”(tidak dinilai) yang secara substansi merupakan pengakuan kegagalan tata kelola,Ketua Umum PRIMA mendesak APH untuk tidak memberikan ruang bagi budaya lindung-melindungi (bekingi) di tahun 2026 ini.Bongkar rekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga hanya menjadi tameng maladministrasi anggaran.
Penegakan hukum harus menyasar otak pelaku, bukan sekedar mengorbankan bawahan atau kroni demi menyelamatkan pimpinan.Memaksa Pemkab Banggai Laut membuka akses data anggaran secara jujur sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Hermanius Burunaung mengingatkan bahwa seluruh gerak-gerik KPK dan Kejagung dalam kasus ini akan terekam abadi dalam jejak digital. Jika APH terkesan memihak atau sengaja meloloskan pelaku, hal ini akan menjadi catatan hitam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
”Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekedar janji manis. Kami dari Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju akan mengawal ini sampai tuntas. Apakah KPK dan Kejagung berani menerima tantangan kami? Kita lihat pembuktiannya!” tutup Hermanius Burunaung.
Redaksi






