​MUARA ENIM, BTN – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, kini menjadi bola panas. Meski tim Jatanras Polda Sumatera Selatan sudah turun tangan melakukan olah TKP, hingga detik ini pelaku seolah “kebal hukum” dan belum berhasil diringkus. 03/03/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Lambannya gerak aparat penegak hukum memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ali Sopyan, relawan dari Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo). Ia mendesak jajaran Polres Muara Enim untuk tidak “masuk angin” dalam mengusut tuntas kasus yang mencederai rasa kemanusiaan ini.

Kami mendesak Polres Muara Enim segera menangkap pelaku! Jangan biarkan pelaku berkeliaran seolah hukum bisa dimainkan. Ini korban lansia, di mana hati nurani dan profesionalisme aparat?” tegas Ali Sopyan.

​Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Irno Irawan, tokoh pemuda sekaligus warga Desa Sialingan. Ia menilai tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda proses hukum, mengingat bukti-bukti di lapangan sudah dikumpulkan oleh tim penyidik Polda Sumsel.

​”Proses hukum yang lambat ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah harus menunggu viral atau terjadi keresahan sosial baru ada tindakan nyata? Kami butuh transparansi, bukan diam seribu bahasa,” cetus Irno dengan nada pedas.

​Masyarakat Desa Sialingan kini berada di titik jenuh. Ketidakjelasan status hukum kasus ini dinilai dapat meruntuhkan citra institusi kepolisian di mata warga lokal. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Muara Enim.

​Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Muara Enim maupun Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait kendala yang dihadapi dalam menangkap pelaku. Warga menuntut kepastian: apakah hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, ataukah polisi memang benar-benar bekerja?