BATUI, BANGGAI –BTN 30/03/2026- Slogan investasi yang menyejahterakan rakyat tampaknya hanya menjadi isapan jempol belaka bagi warga di Kecamatan Batui. Fakta pahit justru tersaji di pesisir Desa Uso dan Desa Kalolos. Sebuah perusahaan raksasa, PT ESA, diduga kuat melakukan praktik pembuangan limbah sembarangan yang kini mengancam ekosistem laut dan ruang hidup masyarakat di wilayah Kompanga Dusun 3 (Uso) serta Dusun 3 Desa Kalolos.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi air laut yang tak lagi ramah. Berdasarkan dokumentasi yang berhasil dihimpun, terlihat adanya perubahan warna dan buih yang mencurigakan di sekitar area operasional perusahaan. Ironisnya, aktivitas yang diduga mencemari lingkungan ini seolah dibiarkan melenggang tanpa tersentuh pengawasan ketat dari instansi terkait.
Kehadiran PT ESA di Banggai kini menuai sorotan tajam. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dengan skala operasional besar bisa abai terhadap dampak lingkungan yang begitu nyata di depan mata? Hal ini memicu pertanyaan krusial mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mereka miliki.
Apakah dokumen AMDAL tersebut disusun hanya sebagai pemuas syarat administratif demi memuluskan izin operasional, ataukah implementasi di lapangan memang sengaja “dikangkangi” demi menekan biaya produksi (cost reduction) dengan mengorbankan kelestarian alam?
”Jika benar terjadi pembuangan limbah secara sembarangan, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kejahatan lingkungan yang sistematis,” tegas sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Dampak pembuangan limbah di wilayah Kompanga Dusun 3 dan Desa Kalolos bukan lagi sekedar isu di warung kopi. Masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada laut mulai merasakan dampaknya. Kerusakan lingkungan ini bukan hanya soal estetika pantai yang hilang, melainkan ancaman jangka panjang bagi kesehatan warga dan keberlangsungan ekonomi nelayan tradisional.
Sangat disayangkan, komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) tampak kontras dengan realita di lapangan yang justru menunjukkan wajah “kapitalisme rakus” yang enggan peduli pada dampak ekologi.
Upaya untuk menegakkan keberimbangan berita (cover both sides) telah dilakukan. Namun, hingga berita ini naik cetak, pihak manajemen PT ESA seolah membangun benteng pertahanan dengan menutup rapat akses informasi. Tidak ada jawaban resmi maupun klarifikasi yang diberikan terkait dugaan pembuangan limbah tersebut.
Kondisi yang sama juga terjadi di lingkaran birokrasi. Pihak pemerintah daerah yang membidangi urusan lingkungan hidup dan perizinan pun belum bisa diambil keterangan resmi. Sikap diam dari pemegang otoritas ini menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,Apakah ada “main mata” antara korporasi dan oknum pejabat, ataukah pengawasan lingkungan di Kabupaten Banggai memang sedang tertidur lelap?
Media ini akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan audit lingkungan secara transparan dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Rakyat Banggai tidak butuh investasi yang menyisakan limbah dan air mata.
Redaksi






