PALU, SULAWESI TENGAH – BTN 13/03/2026-Mantan Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) dua periode, Risal Al Arwie, secara resmi melontarkan mosi tidak percaya terhadap transparansi pengadaan aset Mess Pemda Bangkep di Palu. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD 2022 dan 2023 ini dituding sebagai “proyek siluman” yang dipaksakan menabrak prosedur hukum demi kepentingan tertentu di masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati saat itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Risal memaparkan bahwa kejanggalan bermula pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022. Menurutnya, pengadaan Mess Pemda ini dipaksakan masuk ke dalam dokumen anggaran tanpa melalui tahapan perencanaan yang matang sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD.

​”Ini adalah preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah. Sebuah pengadaan aset besar dipaksakan masuk di menit-menit akhir pembahasan perubahan anggaran tahun 2022 tanpa kajian teknis yang jelas. Mirisnya, skema serupa kembali diulang pada APBD 2023,” tegas Risal dengan nada tajam.

​Istilah “Mess Gaib” muncul karena hingga saat ini, publik dan pihak legislatif tidak pernah diberikan akses yang transparan mengenai rincian pengadaan tersebut. Risal menyoroti dua poin krusial yang dianggap sangat mencurigakan

Harga perolehan bangunan yang dinilai tidak akuntabel dan berpotensi merugikan kas daerah.

Pengadaan barang-barang pengisi Mess Pemda yang hingga kini tidak jelas rimbanya (gaib), namun anggarannya telah terserap habis.

​”Uang miliaran rupiah itu milik rakyat Bangkep, bukan uang pribadi penguasa. Sampai sekarang, prosesnya gelap, rincian barangnya gaib, tapi anggarannya raib. Ini adalah penghinaan terhadap logika publik dan aturan hukum,” ujar Risal Arwie.

​Risal meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk segera menurunkan tim intelijen dan penyidik guna melakukan audit investigatif terhadap aliran dana proyek tersebut. Ia memperingatkan agar aparat penegak hukum tidak “masuk angin” atau membiarkan kasus ini mengendap di laci meja.

​Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal uang rakyat, Risal Al Arwie menyatakan tengah merampungkan draf Surat Terbuka kepada Jaksa Agung RI di Jakarta. Langkah ini diambil jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari Kejati Sulteng.

​”Kami tidak akan membiarkan APBD Bangkep menjadi bancakan oknum-oknum yang memanfaatkan celah saat masa transisi jabatan Pj Bupati. Jika di Palu penanganannya lambat, kami akan bawa ‘bau busuk’ proyek ini ke gedung Bundar Kejaksaan Agung agar dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

​Redaksi