KONAWE SELATAN, BTN 9 JULI 2026 – Aroma tak sedap dugaan praktik rasuah kembali menyengat tata kelola anggaran di tingkat tapak. Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur melayangkan desakan keras kepada Bupati Konawe Selatan (Konsel) agar segera menginstruksikan Inspektorat meluncurkan audit investigatif di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto. Langkah ini dinilai mendesak guna membongkar teka-teki pengelolaan keuangan yang diduga kuat sarat penyimpangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Tidak main-main, sorotan tajam dalam rilis resmi yang dikeluarkan hari ini, Kamis (9/7/2026), membidik dua klaster anggaran sekaligus, tata kelola Dana Desa (DD) multitahun serta realisasi bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Konawe Selatan. Aliansi aktivis menilai, transparansi di desa tersebut kini berada di titik nadir, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat yang merasa hak-hak ekonominya dikebiri.

​Berdasarkan data yang dihimpun, aliran Dana Desa yang mengucur ke Desa Rambu-Rambu Jaya sejatinya terus mengalami pembengkakan signifikan setiap tahunnya. Tercatat, desa ini menelan anggaran sebesar Rp624.624.000 pada TA 2023, disusul Rp629.652.000 pada TA 2024, dan melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp869.702.000 pada TA 2025 lalu.

​Ironisnya, lonjakan angka ratusan juta hingga mendekati miliaran rupiah selama beberapa tahun terakhir tersebut dinilai berbanding terbalik dengan asas kemanfaatan di lapangan. Alokasi raksasa yang di atas kertas diplot untuk program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, hingga penyertaan modal, kini justru dipertanyakan efektivitasnya dan diduga menjadi ladang basah penyelewengan oknum tertentu.

​Kejanggalan ini kian menganga ketika menengok realisasi bantuan Pokir DPRD Konsel Tahun Anggaran 2021–2022 silam. Program yang seharusnya menjadi jaring pengaman ekonomi warga miskin berupa bantuan 17 ekor sapi, 10 unit box gerai UMKM, hingga alat mesin cetak batako, posisinya saat ini bak “ditelan bumi” dan tak menyisakan jejak fisik yang jelas.

​Jeritan dan laporan dari arus bawah yang baru-baru ini terungkap ke publik membeberkan fakta yang mencengangkan sekaligus memprihatinkan. Bantuan 17 ekor sapi yang secara administratif diperuntukkan bagi kelompok masyarakat beranggotakan 15 orang, diduga kuat tidak pernah menginjakkan kaki di kandang para penerima manfaat. Anggota kelompok hanya gigit jari menerima janji kosong tanpa pernah melihat wujud bantuan tersebut.

​Kondisi serupa menimpa bantuan 10 unit box gerai dan alat mesin batako. Alih-alih menjadi stimulus penggerak roda ekonomi pelaku usaha mikro di desa sejak beberapa tahun lalu, keberadaan fasilitas penunjang tersebut misterius. Masyarakat setempat secara terbuka mempertanyakan ke mana raibnya aset-aset publik tersebut karena diduga tidak pernah diterima apalagi dimanfaatkan.

​Melihat realita yang carut-marut ini, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan konkret di lapangan. Bupati diminta mengoordinasikan Inspektorat Kabupaten Konsel serta bersinergi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara guna melakukan audit menyeluruh (total audit) terhadap seluruh pos keuangan di Desa Rambu-Rambu Jaya.

​Langkah pengawasan internal dianggap sudah tidak lagi memadai jika hanya bersifat formalitas di atas kertas birokrasi. Pemeriksaan fisik di lapangan, verifikasi faktual terhadap penerima manfaat, serta pelacakan aliran dana (follow the money) harus dilakukan secara radikal demi menyelamatkan uang negara dari cengkeraman para mafia anggaran tingkat desa.

​Lebih jauh, gerakan pemuda dan aktivis ini juga mengirimkan sinyal tuntutan yang tegas kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memasang radar pengawasan dan bersiap melakukan penyelidikan mendalam begitu hasil audit dari pihak Inspektorat rampung diserahkan.

​Sikap tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tidak berakhir di meja kompromi. Jika dalam proses audit investigatif ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya mens rea (niat jahat) dan kerugian negara, maka jalur pidana korupsi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

​Pernyataan bersuara lantang ini ditegaskan oleh Indra Dapa Saranani selaku Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur dalam keterangan persnya hari ini. Ia menutup penyampaian dengan mengingatkan bahwa keadilan hukum harus ditegakkan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa pandang bulu, demi memulihkan hak-hak masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya yang telah lama terabaikan.

Indra