BANGGAI KEPULAUAN – BTN 03/01/2026-Suasana khidmat pasca-salat Jumat di salah satu masjid di Desa Tomboniki, Kecamatan Liang, mendadak berubah menjadi ketegangan. Alih-alih memberikan pesan kesejukan, Kepala Desa Tomboniki justru melontarkan pernyataan kontroversial yang menghina nalar demokrasi dan etika publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Di hadapan para jamaah, sang Kades secara terang-terangan melabeli warga yang melaporkan dirinya atau yang kritis terhadap urusan pemerintahan desa dengan sebutan “Setan”. Pernyataan ini sontak memicu gelombang kecaman karena dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya pembungkaman suara rakyat di ruang suci.

​Tindakan Kades Tomboniki ini dianggap sebagai preseden buruk dalam kepemimpinan desa. Menyebut warga yang menjalankan fungsi pengawasan sebagai “setan” bukan hanya penghinaan terhadap pribadi warga, tetapi juga menunjukkan ketidaksiapan mental seorang pemimpin dalam menghadapi transparansi.

​“Sangat tidak etis. Masjid adalah tempat mempersatukan umat, bukan panggung untuk mengintimidasi warga yang kritis atau yang menuntut akuntabilitas desa,” ungkap salah satu sumber jamaah yang menyaksikan kejadian tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Desa Tomboniki guna memberikan ruang klarifikasi dan keseimbangan informasi (cover both sides). Upaya konfirmasi akan dilakukan baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat Meski demikian, redaksi akan terus berusaha menghubungi Kepala Desa untuk mendapatkan hak jawab atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.

​Publik kini bertanya-tanya,Mengapa sang Kades begitu reaktif hingga harus membawa narasi ‘setan’ ke atas mimbar? Sikap defensif yang berlebihan ini justru memicu kecurigaan besar. Apakah ada ketakutan akan terbongkarnya praktik maladministrasi atau penyimpangan anggaran di Desa Tomboniki?

​Pernyataan yang kini viral tersebut menuntut respons cepat dari otoritas di atasnya. Warga mendesak.

Camat Liang dan Bupati Banggai Kepulauan segera memanggil dan memeriksa Kades Tomboniki terkait pelanggaran kode etik jabatan dan penyalahgunaan ruang publik untuk kepentingan pribadi/politik.

​TIpikor Polres Bangkep harus secepatnya untuk melakukan Pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran desa guna membuktikan apakah ada keterkaitan antara laporan warga dengan kepanikan sang Kades.

​Seorang Kepala Desa digaji oleh negara untuk melayani, bukan untuk menghakimi warga yang kritis dengan sebutan makhluk terkutuk. Jika kritik dianggap sebagai gangguan setan, maka transparansi di Desa Tomboniki sedang berada dalam kondisi gawat darurat.

Jein