BANYUMAS, BTN — 19/07/2025, Proses penyaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) di Desa Karangturi, Kecamatan Sumbang, Banyumas, pada Jumat (18/07/2025) di SMK Taman Siswa, Jalan Sunan Ampel Kedungmalang, yang seyogyanya berjalan transparan dan akuntabel, kini didera gelombang mosi tidak percaya dari 18 peserta yang merasa dicurangi.
Dugaan kuat adanya praktik kongkalikong dan kebocoran soal menjadi sorotan tajam, mencoreng integritas proses seleksi yang seharusnya bersih.
Awalnya, ujian tertulis berbasis komputer ini tampak kondusif. Kendala teknis pada beberapa komputer peserta di awal ujian memang sempat terjadi, namun berhasil diatasi panitia.
Namun, ketenangan itu seketika sirna begitu hasil ujian diumumkan. Kecurigaan massif merebak bak api dalam sekam ketika terungkap fakta mencengangkan: berita acara pernyataan selesai pelaksanaan ujian ditandatangani di awal, bersamaan dengan daftar kehadiran, jauh sebelum ujian benar-benar usai.
*Praktik janggal ini sontak memicu tanda tanya besar di benak para peserta.*
Dugaan kebocoran jawaban semakin menguat karena hasil ujian terindikasi telah ‘dikunci’ jauh hari. Informasi awal yang beredar di kalangan peserta, bahwa inisial BF akan lolos untuk posisi Kasi Kesejahteraan (Kesra) dan YK untuk posisi Kaur Tata Usaha dan Umum, secara mengejutkan terbukti benar.
Hasil ini, alih-alih meredakan kekhawatiran, justru membakar amarah 18 peserta yang merasa proses seleksi ini hanyalah sandiwara belaka.
“Ini bukan lagi kebetulan, ini adalah indikasi kuat adanya praktik kecurangan yang terstruktur dan sistematis,” ujar salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya, mewakili kegelisahan kolektif.
“Bagaimana mungkin hasil sudah bisa ditebak bahkan sebelum ujian dimulai? Panitia P3D Desa Karangturi patut diduga telah bermain api dengan kepercayaan publik.”
Beberapa Poin Krusial Mosi Tidak Percaya:
Panitia P3D Dituding Abaikan Transparansi
Merespon kejanggalan yang terlampau kentara, 18 peserta yang tidak lolos seleksi akhirnya bergerak. Mereka mendatangi kediaman Ketua Panitia P3D, Masdar, pada pukul 21.00 WIB, menuntut penjelasan.
Masdar kemudian menyarankan musyawarah di Aula Balai Desa, tempat di mana kegelisahan dan kekecewaan para peserta dimuntahkan dalam enam poin krusial mosi tidak percaya:
* Manipulasi Administrasi: Penandatanganan berita acara pelaksanaan ujian yang dilakukan di awal, bersamaan dengan absensi kehadiran, tanpa pemberitahuan yang jelas, dan hanya disebut sebagai “tanda tangan absensi” oleh panitia.
* Nilai Timpang yang Mencurigakan: Adanya disparitas nilai yang sangat signifikan dan tidak wajar, baik pada formasi Kesra maupun Tata Usaha, mengindikasikan ketidakwajaran dalam penilaian.
* Ketiadaan Kepercayaan: Jawaban panitia seleksi P3D dianggap tidak memuaskan dan gagal meredakan kecurigaan peserta, justru menambah daftar panjang keraguan.
* Dugaan Kuat Kebocoran Jawaban: Indikasi kebocoran jawaban terlihat jelas dari lampiran hasil, memperkuat asumsi bahwa integritas soal telah tercemar.
* Perlakuan Berbeda dalam Pelaksanaan Teknis: Adanya perbedaan perlakuan saat salah satu peserta mengalami masalah komputer dan harus mengganti perangkat baru. Seharusnya, untuk mengakses soal kembali, diperlukan token login yang berbeda, namun faktanya masih menggunakan token yang sama, membuka celah kecurangan.
Kualitas Soal Diragukan: Sumber pembuatan soal diduga sudah diatur, dengan banyak soal yang jawabannya tidak sesuai dengan sumber atau pertanyaan, menimbulkan kecurigaan bahwa soal sengaja dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu.
*Tuntutan Ulang Ujian dan Desakan Pengawasan Ketat: Demi Tegaknya Keadilan*
Melihat carut-marutnya proses P3D ini, ke-18 peserta dengan tegas menuntut pengulangan ujian demi tegaknya keadilan dan transparansi. Mereka juga mendesak dinas terkait untuk tidak tinggal diam, melainkan turut serta aktif dalam pengawasan dan monitoring ketat.
“Pihak dinas harus memberikan kejelasan peraturan dan tata cara pelaksanaan tahapan agar tidak menimbulkan arogansi panitia P3D terhadap semua peserta. Kami tidak akan protes jika memang prosesnya berjalan sesuai aturan dan ada transparansi. Apapun hasilnya akan kami terima,” tegas salah seorang peserta.
Namun, jika panitia P3D tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan dan terkesan menutup-nutupi dugaan kecurangan, para peserta bersumpah akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada dinas terkait yang memiliki wewenang pengawasan serta penindakan.
Ancaman ini menjadi peringatan keras bagi Panitia P3D Desa Karangturi dan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam dugaan praktik tidak terpuji ini. Integritas P3D Desa Karangturi kini dipertaruhkan, dan bola panas ada di tangan pihak berwenang.
(Har/Red)






