​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Polemik pemberhentian dan pelantikan perangkat Desa Onggol yang diduga non-prosedural kini memasuki babak baru yang stagnan. Hingga Jumat (13/3/2026), hasil pemanggilan Kepala Desa Onggol, Petrus Poka Holo, dilaporkan belum sampai ke meja Bupati Sumba Barat Daya (SBD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kepala Bidang Pemdes SBD, Yadi Beleko, mengakui bahwa dirinya telah bertemu dengan Kades Onggol untuk menindaklanjuti perintah Bupati terkait sengketa jabatan tersebut. Namun, proses birokrasi ini terhambat dengan alasan kesibukan pimpinan daerah.

​Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan tanggapan Kades, Yadi Beleko berdalih belum sempat melaporkan poin-poin keberatan atau penjelasan dari pihak desa kepada Bupati.

Belum saya sampaikan kepada Bupati SBD karena beliau masih sangat sibuk,” ujar Yadi Beleko singkat kepada media ini.

​Meski demikian, Yadi berjanji akan tetap mencari waktu yang tepat untuk menghadap Bupati guna menyampaikan pernyataan Kades Onggol agar masalah ini segera mendapat kepastian hukum.

​Sebelumnya, kisruh ini mencuat setelah Petrus Poka Holo selaku Kepala Desa Onggol memutuskan untuk tetap mempertahankan empat perangkat desa yang telah dilantiknya. Hal ini dilakukan meskipun muncul tudingan keras bahwa proses pelantikan tersebut menabrak prosedur yang berlaku.

​Sikap “keukeuh” sang Kades kini menjadi bola panas. Di satu sisi, ada perintah Bupati untuk meninjau ulang pemberhentian perangkat desa lama, namun di sisi lain, otoritas desa merasa langkah yang diambil sudah sesuai dengan pertimbangan mereka.

​Keterlambatan penyampaian laporan dari Dinas PMD ke Bupati dinilai banyak pihak memperpanjang ketidakpastian roda pemerintahan di Desa Onggol. Jika tidak segera diputuskan, dikhawatirkan pelayanan publik dan administrasi desa akan terganggu akibat dualisme atau sengketa posisi perangkat desa.

​(Kabiro SBD: Eman Ledu)