KODI UTARA, SBD –BTN 19/12/2025- Belakangan ini, Kepala Desa Mangganipi, Marthinus Mali Tanggu Holo, mendadak “vokal” di media massa dengan menampik isu negatif terkait progres pembangunan tahun anggaran 2025. Namun, pernyataan Kades tersebut dinilai banyak pihak sebagai upaya membangun opini liar guna menutupi ketidakterbukaan informasi publik di lingkup Pemerintah Desa Mangganipi.
Ironisnya, saat awak media, termasuk Kaperwil NTT dari media ini, mencoba melakukan fungsi kontrol sosial dengan menemui langsung sang Kades untuk mendapatkan keberimbangan berita (cover both sides), Marthinus Mali Tanggu Holo justru terkesan “kucing-kucingan”. Upaya konfirmasi yang dilakukan berkali-kali tidak membuahkan hasil karena sang Kades selalu menghindar dan sulit ditemui.
Klaim Kades yang menyatakan dirinya “geram” karena informasi tidak berimbang melalui media sosial, seolah menjadi senjata makan tuan. Bagaimana mungkin sebuah pemberitaan bisa berimbang jika pejabat publik yang bersangkutan menutup diri saat akan dikonfirmasi?
Bukan hanya performa Kades yang menjadi sorotan, redaksi media Garuda Nusantara Update pun patut dipertanyakan profesionalismenya. Alih-alih menyajikan fakta investigatif yang mendalam, media tersebut justru terlihat hanya menjadi “corong” pembenaran sepihak bagi Kades Mangganipi.
Sangat disayangkan jika ada media yang sekedar mencari panggung atau keuntungan di atas narasi yang menyudutkan karya jurnalistik media lain. Kode etik pers bukan digunakan untuk saling menjatuhkan antar sesama kuli tinta demi kepentingan narasumber yang sedang “gerah” dipantau kinerjanya. Jangan sampai jurnalisme hanya dijadikan alat untuk mencari rejeki dengan cara mengaburkan fakta yang ada di lapangan.
Pernyataan Marthinus yang menyinggung soal pencemaran nama baik dan kode etik pers menunjukkan indikasi bahwa dirinya belum sepenuhnya paham akan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kritik masyarakat dan pengawasan media adalah bagian dari demokrasi, bukan serangan pribadi.
Jika pembangunan di Desa Mangganipi memang transparan dan tepat sasaran, mengapa Kades harus merasa terdesak hingga mengeluarkan opini yang memojokkan media? Jika berani karena benar, seharusnya Kades Mangganipi membuka ruang dialog yang luas, bukan malah “bersembunyi” di balik rilis berita yang terlihat seperti pembelaan diri yang dipaksakan.
Pihak terkait diminta dengan tegas agar dimelakukan audit mendalam terkait pengelolaan anggaran dana desa di Desa Mangganipi,yang patut diduga banyak kebocoran carut marut,jika Inspektorat kabupaten SBD tidak melakukan Audit yang mendalam,jangan salahkan publik jika hal ini dikatakan inspektorat pemkingi para kepala desa,
Penulis: Kaperwil NTT / Tim Redaksi






