​Bangkep BTN 15/10/2025 Rekonstruksi Pengaman Pasang Surut di desa Tombos kecamatan peling tengah,kabupaten Bangkep Dibayangi Kelalaian Fatal. proyek strategis senilai Rp4,84 Miliar dari APBD Hibah kini menjadi sorotan tajam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di lokasi yang seharusnya menjamin keselamatan publik dan pekerjanya, papan besar bertuliskan “UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)” terbukti hanyalah formalitas belaka, sebuah “lipstik korporasi” yang rapuh.

​APD Kosong, Kontraktor Bungkam
​Investigasi mendalam menemukan indikasi kuat bahwa CV. Banggai Cemerlang, selaku pelaksana proyek, memulai pekerjaan tanpa kesiapan K3 yang memadai.

​ *APD “Baru Dipesan”, Nyawa Jadi Taruhan:*

Dalam penelusuran di lapangan, salah satu pekerja yang kami temui secara anonim membenarkan kondisi kritis ini. Ia mengungkapkan, banyak pekerja yang tidak kebagian Alat Pelindung Diri (APD) dan terpaksa bekerja dengan risiko tinggi karena peralatan seperti helm dan sepatu safety saat ini sedang dalam proses pemesanan.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa Kontraktor telah melanggar prinsip dasar K3, yaitu menyediakan perlengkapan keselamatan sebelum pekerjaan dimulai.

​ *Anggaran K3 Menguap.?*

Jika APD belum tersedia secara memadai, ke mana menguapnya alokasi dana K3 dalam kontrak miliaran rupiah tersebut? Indikasi mark-up dan penyelewengan dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman nyawa pekerja kian menguat.

​ *Pemilik CV Tak Mau Bertanggung Jawab?*

​Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi terkait rendahnya kepatuhan K3 serta kelangkaan APD dari pihak Kontraktor menemui jalan buntu.

​Pemilik CV. Banggai Cemerlang yang berinisial F, tidak merespons pertanyaan dan permintaan konfirmasi yang diajukan oleh media ini.

Keengganan F untuk memberikan jawaban terkait isu keselamatan kerja ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian yang sengaja diabaikan oleh manajemen perusahaan.

​”Bungkamnya pemilik CV adalah pengakuan tak langsung atas kegagalan mereka. Ini bukan sekedar pelanggaran administratif, ini adalah soal etika bisnis yang menempatkan nyawa buruh di bawah risiko demi keuntungan sepihak,”

​ *Seruan Mendesak: Negara Harus Turun Tangan*

​Rilis ini menyerukan kepada Bupati Banggai Kepulauan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Polres Bangkep untuk segera bertindak atas proyek vital yang dibiayai APBD Hibah ini.
​Gelar Audit K3 dan Pidanakan pemilik CV.

Lakukan audit menyeluruh terhadap pemenuhan K3 dan alokasi anggaran CV. Banggai Cemerlang. Jika ditemukan bukti kuat kelalaian yang membahayakan nyawa, proses pidana harus segera dijalankan terhadap inisial F selaku penanggung jawab perusahaan.

​Blacklist.Pemkab Bangkep wajib memasukkan CV. Banggai Cemerlang ke dalam daftar hitam (blacklist) dan melarangnya mengikuti tender proyek negara jika terbukti secara sistematis mengorbankan keselamatan pekerja.

​Awasi Konsultan Pengawas.Central Civil selaku Konsultan Pengawas harus ikut dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan pengawasan yang menyebabkan pekerjaan berlanjut tanpa standar K3.

​Jangan biarkan ambisi pembangunan Pengaman Pasang Surut ini berdiri di atas risiko nyawa pekerja.

Pimred