WAIKELO, BTN – Bergerak cepat setelah tindakan pemusnahan dua ekor kerbau ilegal, Kantor Karantina Pelabuhan Waikelo menggelar sosialisasi perkarantinaan bertajuk “Pencegahan Penyelundupan Hewan Ternak serta Penyebaran Penyakit Hewan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)”, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Karantina Pelabuhan Waikelo ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha ternak demi menjaga marwah ekonomi Sumba Barat Daya.
Edukasi Sebagai Benteng Pertahanan
Sosialisasi dipandu langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Waikelo dan didampingi Kepala Dinas Peternakan SBD. Kehadiran figur-figur kunci seperti Bupati SBD, unsur Polres SBD, TNI, Syahbandar, hingga para kepala desa dan pengusaha ternak menunjukkan bahwa isu penyelundupan ini merupakan ancaman serius bagi daerah.
Dalam paparannya, Kepala Satpel Karantina Waikelo menekankan bahwa aturan lalu lintas ternak adalah harga mati untuk menjaga status kesehatan hewan di Sumba.
“Setiap pengiriman hewan antar-pulau wajib mengantongi SKKH, hasil uji lab (bebas SE, Brucellosis, dan Antraks), serta memastikan ternak tidak bunting. Jika melanggar UU No. 21 Tahun 2019, pilihannya hanya dua: Tolak atau Musnahkan,” tegasnya di hadapan para peserta.
Instruksi Bupati: Jaga Reputasi, Satu Komando!
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., dalam arahannya menyampaikan bahwa insiden pemusnahan kerbau ilegal sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa satu tindakan ilegal dapat berdampak sistemik pada ribuan peternak lainnya.
“Saya instruksikan kepada seluruh pengusaha: stop mengirim ternak tanpa dokumen! Praktik penyelundupan hanya akan merusak reputasi SBD. Jika kita masuk dalam daftar hitam, pasar antar-pulau akan tertutup dan peternak kita yang akan menderita,” ujar Bupati Ratu Ngadu dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergitas “Satu Komando” antara:
Karantina & Dinas Peternakan (Pengawasan Teknis)
Polres & TNI (Penegakan Hukum)
Syahbandar (Pengawasan Pintu Keluar)
Pemerintah Desa (Edukasi Masyarakat)
Komitmen Bersama Menuju SBD Bebas Penyelundupan
Sebagai simbol integrasi dan komitmen lintas instansi, acara ini ditutup dengan penyerahan plakat dari Kepala Balai Karantina kepada Bupati SBD. Plakat tersebut menandai tekad bersama untuk memerangi segala bentuk praktik ilegal dalam perdagangan ternak serta memperkuat sistem perkarantinaan di wilayah SBD.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan “ketidaktahuan” bagi para pelaku usaha. Dengan kepatuhan yang tinggi, Sumba Barat Daya optimis dapat mempertahankan status daerah bebas penyakit hewan sekaligus meningkatkan daya saing ternak lokal di kancah nasional.
****Berantas TipikorNews.Co.id****






