TIKUPON –BTN 21/05/2026- Hubungan kemitraan antara pemerintah desa dan insan pers kembali diuji. Menanggapi insiden kesalahpahaman dan sikap kurang patut yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tikupon terhadap seorang jurnalis, Pemerintah Desa Tikupon Melalui Ketua BPD akhirnya membuka suara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Langkah persuasif ini diambil guna meredam ketegangan sekaligus meluruskan dinamika komunikasi yang sempat memanas di lapangan. Pemerintah desa menyadari bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial harus dihormati oleh seluruh jajaran aparatur publik.
Secara kelembagaan, permohonan maaf resmi tersebut disampaikan langsung melalui perwakilan tokoh masyarakat dan internal pemerintahan desa. Perwakilan keluarga, bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tikupon, bergerak cepat menginisiasi komunikasi dialogis.
”Kami atas nama keluarga dan mewakili pihak terkait menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas sikap Ibu Sekdes,” ujar perwakilan yang juga memiliki hubungan kekerabatan dengan oknum tersebut, saat memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (21/5).
Pihaknya mengakui bahwa tindakan arogan dan tutur kata yang tidak sopan dari oknum aparat desa tersebut merupakan sebuah kekhilafan yang tidak selayaknya terjadi. Sebagai pelayan masyarakat, seorang aparat desa wajib menjunjung tinggi etika dan nilai kesantunan.
Faktor ketidaktahuan oknum Sekdes mengenai identitas profesi jurnalis yang bersangkutan, yakni Pak Rahmat, disinyalir menjadi pemicu awal terjadinya respons defensif yang berlebihan di lokasi kejadian. Namun, hal tersebut ditegaskan tidak menjadi pembenaran atas tindakan arogan.
Setelah diberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi pembawa berita dan undang-undang yang melindungi kerja jurnalistik, oknum Sekdes dilaporkan telah menyadari kekeliruannya. Yang bersangkutan pun menyatakan penyesalan mendalam atas insiden yang telanjur bergulir tersebut.
Menindaklanjuti situasi ini, Pemerintah Desa Tikupon melalui Ketua BPD juga telah melayangkan permohonan maaf secara langsung melalui pesan digital. Upaya ini menunjukkan komitmen lembaga BPD dalam menjaga stabilitas dan nama baik desa.
Pihak pemerintah desa menaruh harapan besar agar ketegangan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka berharap agar pemberitaan terkait insiden ini dapat ditarik atau diluruskan kembali demi menjaga objektivitas dan ruang klarifikasi yang berimbang.
Langkah penarikan atau pemulihan narasi berita ini dinilai krusial bagi internal desa. Sebab, narasi yang telanjur meluas dikhawatirkan dapat memperburuk sentimen publik serta merusak citra tata kelola pemerintahan Desa Tikupon di mata masyarakat luas.
Sebagai langkah evaluasi total, perwakilan internal desa juga memastikan akan segera berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa (Kades) Tikupon. Pertemuan khusus akan digelar untuk memberikan atensi serta pembinaan struktural kepada seluruh perangkat desa yang aktif menjabat.
Kedepannya, Kepala Desa diharapkan dapat lebih ketat dalam mengawasi jalannya roda pelayanan publik. Penekanan akan diberikan pada aspek komunikasi interpersonal agar seluruh aparatur desa senantiasa bertutur kata sopan dan bersikap bijak kepada siapa pun tanpa tebang pilih.
Rilis pers ini ditutup dengan harapan agar insiden di Desa Tikupon dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur sipil dan perangkat desa di wilayah sekitarnya, demi terciptanya sinergi yang harmonis antara jurnalis, masyarakat, dan pemerintah desa.
Redaksi






