BANGGAI LAUT — BTN 06/05/2026-Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kelurahan Dodung, Kabupaten Banggai Laut, kini tengah berada di bawah radar kecurigaan publik. Proyek yang seharusnya menjadi oase bagi kebutuhan dasar warga, justru memicu polemik akibat tata kelola pengadaan material yang dinilai kedap cahaya dan sarat akan praktik gelap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Transparansi yang menjadi ruh dalam pengelolaan dana publik seolah menguap dalam pelaksanaan di lapangan. Masyarakat mulai mencium aroma tidak sedap terkait proses pengadaan berbagai material vital, mulai dari mesin pompa hingga jaringan perpipaan, yang disinyalir kuat dikendalikan secara sepihak tanpa mekanisme pengawasan yang memadai.

​Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa seluruh pengadaan perlengkapan proyek diduga kuat dipihakketigakan secara penuh. Langkah ini memunculkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana keterlibatan kelompok masyarakat dalam program yang seharusnya berbasis pemberdayaan ini, ataukah mereka hanya dijadikan “tameng” bagi kepentingan korporasi kecil.

​Ironisnya, saat awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut, pihak yang diduga menjadi pemasok material memberikan keterangan yang sangat dangkal. Mereka hanya mengakui peran sebagai penyedia bahan, namun mendadak bungkam saat disinggung mengenai prosedur tender, spesifikasi teknis, hingga sumber asal barang yang mereka pasok.

​Ketertutupan ini mencapai puncaknya saat pihak penyedia secara tegas enggan memperlihatkan dokumen pendukung seperti faktur dan nota pembelian. Penolakan ini bukan sekedar tindakan defensif, melainkan sinyal kuat adanya sesuatu yang disembunyikan dari pengawasan publik, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

​Sikap tertutup ini jelas-jelas menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat bukanlah milik pribadi yang laporannya bisa disimpan di laci terkunci; masyarakat berhak tahu setiap rupiah yang dibelanjakan demi kualitas air yang mereka konsumsi.

​Dugaan praktik “main mata” dalam pengadaan material ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang dibangun. Tanpa adanya transparansi harga dan spesifikasi, potensi penggunaan material di bawah standar (sub-standar) menjadi ancaman nyata yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas sebagai penerima manfaat.

​Hingga saat ini, bungkamnya pihak-pihak terkait menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam proyek Pamsimas di Kelurahan Dodung. Ketidakmampuan,atau ketidakinginan,untuk menunjukkan bukti transaksi autentik memperkuat dugaan bahwa ada rantai birokrasi yang sengaja diputus untuk menghindari jerat pengawasan.

​Masyarakat Dodung kini tidak hanya menuntut air bersih, tetapi juga kejujuran dari para pemangku kebijakan. Mereka menilai, jika sejak proses pengadaan saja sudah ada yang ditutup-tutupi, maka kepercayaan publik terhadap keberlanjutan proyek ini dipastikan akan runtuh seketika.

​Oleh karena itu, desakan agar instansi pengawas, termasuk Inspektorat maupun aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif semakin menguat. Penelusuran aliran dana dan pemeriksaan fisik material di lapangan menjadi harga mati untuk membongkar misteri di balik proyek ini.

​Pemerintah daerah Banggai Laut pun tidak boleh cuci tangan. Diamnya otoritas setempat di tengah polemik yang memanas ini seolah membiarkan bola liar terus menggelinding, yang justru dapat memperburuk citra pemerintah dalam pengelolaan anggaran daerah dan dana hibah pusat.

​Sejatinya, Pamsimas adalah program mulia untuk memanusiakan warga dengan akses air bersih. Namun, ketika proyek ini disusupi oleh kepentingan oknum yang alergi terhadap transparansi, maka esensi pemberdayaan tersebut berubah menjadi sekedar ladang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat berwenang di lingkungan pemerintah setempat yang bersedia memberikan pernyataan resmi. Kesunyian di kantor-kantor pemerintahan ini menjadi kontras yang menyakitkan di tengah riuhnya tuntutan transparansi yang diteriakkan oleh warga Dodung.

​Oleh: Susanto