​BANGGAI KEPULAUAN, BTN — 17/10/2025- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah memulai proyek vital Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pasang Surut di Desa Bakalinga, Kecamatan Bulagi Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek ini merupakan bagian krusial dari Program Penanggulangan Bencana dan Kegiatan Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana, yang bertujuan melindungi infrastruktur dan pemukiman warga dari ancaman abrasi dan dampak pasang surut air laut yang ekstrem.

​Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan di bawah kontrak bernomor 360/30/KONT./RR-HIBAH/BPBD/2025, ditandatangani pada 31 Juli 2025. Proyek senilai Rp 4.800.796.905,47 (Empat Miliar Delapan Ratus Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Lima Rupiah Empat Puluh Tujuh Sen) ini bersumber dari APBD Hibah Tahun Anggaran 2024 (Masa Pelaksanaan Tahun 2025), dengan target penyelesaian dalam waktu 150 Hari Kalender.

Pelaksana proyek ini adalah CV. PUTERA AFIET, dengan CV. BABASAL TEKNIK Consultant sebagai Konsultan Pengawas.
​Pelaksana proyek Ambrin, menegaskan pentingnya proyek ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengurangi risiko bencana dan menjamin keselamatan serta kenyamanan hidup masyarakat pesisir.

*Proyek ini saya harapkan menjadi harapan baru bagi warga Bakalinga untuk hidup lebih aman dan tenang.*
​Pengawasan Lapangan Jamin Disiplin dan Mutu

​Hasil konfirmasi media di lapangan menunjukkan adanya penekanan kuat pada disiplin kerja dan jaminan mutu pekerjaan. Pengawas lapangan pelaksana proyek di Bakalinga, yang diwakili oleh Ambrin, secara tegas memberlakukan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

​”Jika pekerja masuk kerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), itu tidak diizinkan untuk bekerja,” ujar Ambrin saat diwawancarai di ruang kerjanya pada 16 Oktober 2025.

​Terkait jaminan mutu pekerjaan, Ambrin menjelaskan, “Kami siapkan sampel, dari campuran cor, air yang dipakai mengecor. Bahkan kami setiap 30 meter itu kami ambil sampel, untuk diuji di lab agar diketahui mutu dari pekerjaan itu.”

​Ketegasan pengawasan ini juga dibenarkan oleh salah satu pekerja di lapangan, Iwan, yang menyatakan, “Pak kami punya bos dengan pengawas di sini ketat sekali, kami lambat sedikit dari jam yang sudah ditentukan kami tidak dikasih masuk kerja.Kami juga kalau mau masuk kerja di sini datang tidak memakai APD kami tidak diterima.”

​Dengan pengawasan yang ketat terhadap disiplin kerja, penerapan K3, serta uji mutu material secara berkala, proyek Rekonstruksi Pengaman Pasang Surut Desa Bakalinga diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat maksimal sesuai dengan fungsinya.

Masyarakat Desa Bakalinga diimbau untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan proyek ini.