Banggai,BTN 14 Juli 2025 – Rencana pemekaran desa di wilayah Dusun MPP, yang akan membentuk desa baru bernama “Beriman,” menuai penolakan keras dari sebagian besar masyarakat setempat.
Keresahan ini muncul akibat minimnya pelibatan warga dalam proses awal pembentukan panitia, hingga penentuan nama desa yang dinilai mengabaikan nilai sejarah dan aspirasi masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Dusun MPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami merasa dari awal pembentukan panitia, kami tidak dilibatkan sama sekali. Ini jelas mengkhianati prinsip partisipasi publik dalam pembangunan daerah,” ujarnya dengan nada geram.
Senada dengan itu, Nunu, warga Dusun Dua MPP, menegaskan bahwa penolakan ini bukan terhadap pemekaran desa itu sendiri, melainkan pada nama yang diusulkan. “Kami tidak menolak pemekaran. Yang kami tolak adalah pemberian nama ‘Beriman’ yang sama sekali tidak sesuai dengan histori dan sejarah kampung kami, Dolangon. Seharusnya nama Dolangon diprioritaskan karena memiliki nilai sejarah yang kuat,” tegas Nunu.
Kritik tajam juga dilontarkan oleh Sunardi, perwakilan masyarakat Dusun MPP. “Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali rencana calon desa ‘Beriman’ ini. Proses pembentukan awal tidak melibatkan masyarakat secara keseluruhan, hanya sebagian kecil saja yang hadir pada saat pembentukan.Ini menunjukkan adanya cacat prosedur dan pengabaian terhadap suara rakyat,” papar Sunardi.
Masyarakat Dusun MPP mendesak pemerintah daerah agar segera meninjau ulang keputusan ini dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pemekaran. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, bukan tidak mungkin penolakan ini akan berujung pada aksi protes yang lebih besar, mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih peka terhadap suara rakyat dan tidak sekadar mengambil keputusan sepihak yang berpotensi memicu konflik sosial.
Ambri






