SUMBA BARAT DAYA, BTN – Aktivitas perdagangan ternak antar-pulau di Nusa Tenggara Timur kembali menggeliat. Sebanyak 134 ekor kuda asal Kabupaten Sumba Tengah resmi diberangkatkan menuju Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melalui pintu keluar Pelabuhan Waikelo, Sumba Barat Daya, pada Rabu (15/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pengiriman berskala besar ini dipastikan berjalan legal karena telah mengantongi seluruh dokumen resmi dari instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian penting dari pemenuhan kuota perdagangan ternak tahunan yang berkontribusi pada roda perekonomian peternak di wilayah Sumba.

​Berdasarkan pantauan langsung tim Berantastipikornews.co.id di area pelabuhan, ratusan hewan ternak tersebut tampak dalam kondisi prima saat proses bongkar muat. Seluruh administrasi kepemilikan dan asal-usul komoditas ini telah diverifikasi dan diterbitkan langsung oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Tengah.

​Tidak hanya kelengkapan dokumen administrasi, aspek kesehatan yang menjadi syarat mutlak perdagangan hewan antarpulau juga terpenuhi dengan sangat baik. Kuda-kuda tersebut telah mengantongi surat rekomendasi layak kirim dari otoritas berwenang setelah melalui serangkaian uji klinis.

​Kepastian kelayakan tersebut didapatkan setelah hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa seluruh sampel dari hewan ternak ini terbebas dari berbagai penyakit menular. Berbekal status sehat tersebut, ratusan kuda ini akhirnya siap diberangkatkan ke daerah tujuan menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP).

​Kepala Karantina Pelabuhan Waikelo, Dr. Vera Lobo, memberikan keterangan resmi terkait rincian manifes pengiriman kali ini. Beliau menjelaskan bahwa agenda pengapalan ratusan ekor kuda tersebut difasilitasi oleh salah satu perusahaan lokal yang bergerak di bidang perdagangan ternak.

​”Pengiriman kali ini dilakukan oleh CV Chika Putri Permata dengan total muatan mencapai 134 ekor. Rinciannya terdiri dari kuda jantan sebanyak 68 ekor dan kuda betina sebanyak 66 ekor,” ujar Dr. Vera Lobo saat memberikan keterangan kepada awak media.

​Lebih lanjut, Dr. Vera Lobo memaparkan bahwa pengiriman ini merupakan bagian dari realisasi kuota besar yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun ini. Sepanjang tahun 2026, Dinas Peternakan Sumba Tengah mencatat kuota awal pengiriman kuda ke luar daerah dialokasikan sebanyak 330 ekor.

​Pihak karantina juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran prosedur dalam pengiriman komoditas hidup. Pengawasan ketat diterapkan mulai dari karantina fisik, cek dokumen asal-usul, hingga sterilisasi guna menjamin bahwa hewan yang keluar dari Pulau Sumba benar-benar aman bagi daerah penerima.

​Hingga saat ini, Pelabuhan Waikelo terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu gerbang logistik dan pintu utama keluar-masuknya hewan ternak dari Sumba menuju Sulawesi serta wilayah lainnya. Perdagangan yang terpantau sehat ini diharapkan mampu menjaga stabilitas populasi ternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.

 

Kabiro SBD, Eman Lesu.