Banggai,Bualemo-Berantastipikornews.co.id Diduga Proyek Reboisasi Pantai di Beberapa Desa di Kecamatan Bualemo Ada Tercium Bau Aroma Tidak Sedap.Pekerjaannya patut diduga Asal Amburadul, Diminta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Terkait Proyek Reboisasi Di Beberapa Desa Di Kecamatan Bualemo, Periksa Oknum oknum yang melaksanakan Pekerjaan Proyek Tersebut.
Proyek Reboisasi pantai di Beberapa Desa Di Kecamatan Bualemo Dengan Pagu Anggarannya 50an Juta Perdesa,itu dianggarkan Melalui Program Dinas Lingkungan hidup kini menjadi sorotan warga setempat,Proyek Tersebut diduga dalam pelaksanaan pekerjaan proyek reboisasi pantai tersebut dikerjakan asal jadi. sehingga proyek reboisasi tersebut diduga Akan Mengakibatkan Kegagalan Fatal.seperti yang terjadi di Desa Longkoga Timur.(gagal total). Senin 17 /02/2025
Proyek yang Di Anggarkan melalui Anggaran APBN ini.patut diduga.Kelompok kerja Masyarakat hanya dijadikan Tameng untuk Menutupi Kebobrokan dan Ketidak Beresan Oknum Oknum didinas Lingkungan Hidup,sehingga Pekerjaannya Amburadul.semua di Bebankan kepada Kelompok kerja.proyek tersebut mulai dari penanaman sampai dengan pemagaran tidak patut diduga tidak didampingi Oleh Tim Tehnis,sehingga Mengakibatkan Gagal.”

tokoh masyarakat yang ada di seputaran Pantai Longkoga Timur mengungkapkan bahwa proyek pada tahun 2024 yang bersumber dana APBD(BDH DR) Jumlah dana Rp 52.562.500, dengan kegiatan pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di duga gagal total.disini Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Masyarakat setempat,apakah Dinas Lingkungan Hidup hanya Menjadikan Tameng kepada Masyarakat,agar Supaya Ada Pencairannya? Ini aneh.hal yang mustahil, jika ada Tim Tehnis yang Mendampingi Disaat pekerjaan sedang Berlangsung?
Lanjutnya,”Untuk itu kami sebagai masyarakat disini meminta dengan tegas,terhadap Aparat Penegak Hukum bisa menindak tegas terhadap dinas Lingkungan Hidup,yang patut diduga tidak Mendampingi Kelompok Kerja didesa,disaat Penanaman Pohon Kayu Bahu,sehingga Menimbulkan Kegagalan yang sangat Fatal,harapan masyarakat kepada penegak Hukum untuk menindaklanjuti permasalahan,yang sekarang ini sedang Bergemuruh dikalangan Masyarakat.pintah Salah Sorang Masyarakat yang akrab Sapaannya Mim.
Dari Pantauan media di beberapa lokasi bersama Ketua Kelompok Kerja pada proyek reboisasi itu. sudah di lakukan penanaman 1800 pohon akan tetapi fakta dilapangan,yang hidup kurang lebih 5%.dari 1.800 Pohon Bibit

Sementara itu,saat dikonfirmasi Kepada Dinas Lingkungan Hidup Sebut saja Pak Jefry”itu di kerjakan oleh kelompok kerja Masyarakat,karena ada nama kelompok yang di ajukan ke dinas Lingkungan Hidup dan Kelompok Kerja Masyarakat itu,ada menandatangani Surat Perjanjian Kerja,(SPK) untuk bertanggung jawab dalam kegiatan swakelolah tersebut.maka dari itu yang kami sayangkan.kelompok Itu sampai dengan saat ini tidak ada Kordinasi dengan kami,untuk diketahui apa Penyebabnya sehingga Banyak bibit Yang mati,(tidak hidup)ucanya
Namun Pernyataan Itu,dibantah Keras Oleh Ketua Kelompok Kerja didesa Longkoga Timur,Johan” itu tidak sesuai di lapangan, karena pekerjaan itu kami hanya kerjakan Sampai di penanaman saja,masalah Perawatan Kami tidak Mempunyai Biaya Perawatan.sedangkan dana yang sesuai pagu anggaran Yang sudah disepakati.itu,belum cair semua.masih sekitar 12 jutaan yang Belum Cair.kami juga bingung,masalahnya disaat Bibit itu didatangkan oleh Pihak Ke 3,itu bertepatan dengan musim Kemarau.kata johan
Masyarakat di Beberapa Desa menyayangkan,dengan kegiatan pekerjaan ini. ada indikasi tercium bau aroma tak sedap. Maka dari itu,Diminta Aparat Penegak Hukum Mensikapi dengan serius permasalahan ini,jika terbukti ada indikasi Dugaan tindak Pidana Korupsi,harus diadili agar supremasi hukum di Kabupaten Banggai bisa tegak lurus.ucapnya
Redaksi






