Scroll Untuk Lanjut Membaca

​KODI BANGEDO, SBD, BTN — 05/11/2025- Proyek rehabilitasi Puskesmas Wallandimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 6.349.697.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam.

Pelaksana proyek, CV. CIPTA KARYA DELTA, diduga kuat mengabaikan kualitas bangunan dengan mencampur material pasir laut dalam pengerjaan fasilitas vital ini.
​
Anggaran “Gendut”, Kualitas Material “Kurang Sehat”
​Berdasarkan papan informasi proyek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya , proyek ini berlangsung sejak 05 Juni 2025 hingga 01 Desember 2025.

Namun, Media BTN, pada 4 November 2025, menerima informasi dan hasil pantauan yang memprihatinkan di lokasi.
​Beberapa warga dan narasumber yang enggan diungkap identitasnya, yang merupakan pasien atau pengguna layanan Puskesmas Wallandimu, mengungkapkan kegelisahan mereka.

Mereka melihat langsung adanya alat berat yang mencampur dua jenis material: Pasir Laut dan Pasir Kali.
​”Ketika saya pergi berobat di Puskesmas Wallandimu, terdapat sebuah alat berat mendukan kedua bahan material, seperti Pasir Laut dan Pasir Kali,” ungkap salah satu narasumber.

​Kekhawatiran ini diperkuat oleh pengakuan pekerja proyek di lokasi, yang saat berbincang dengan narasumber, membenarkan penggunaan campuran Pasir Kali dan Pasir Laut.

Ancaman Serius Kualitas Gedung dan Keselamatan Publik
​Penggunaan pasir laut dalam campuran beton konstruksi, terutama untuk fasilitas kesehatan yang harus bertahan lama, adalah praktik yang sangat berisiko. Pasir laut mengandung kadar garam (klorida) yang tinggi.

​Bahaya Nyata,Garam dapat memicu korosi atau perkaratan pada tulang besi (tulangan) di dalam struktur beton. Hal ini akan memperpendek umur bangunan secara drastis, merusak kekuatan struktur, dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna fasilitas kesehatan di masa depan.

Bangunan yang seharusnya mampu berdiri 40 tahun, bisa jadi hanya bertahan 25 tahun jika menggunakan pasir laut, seperti yang diungkapkan oleh pengusaha konstruksi.

​”Ini cukup mengancam kualitas gedung pelayanan kesehatan di Wallandimu,” tegas narasumber, menyoroti bahwa tindakan kontraktor CV. CIPTA KARYA DELTA ini menunjukkan pengerjaan tanpa memikirkan kualitas jangka panjang, padahal ini adalah fasilitas publik yang vital bagi masyarakat Kodi Bangedo dan SBD.
​
Tuntutan Warga. DPRD SBD Diminta Bertindak Cepat
​Mengingat proyek ini dibiayai oleh Keuangan Negara dari DAK dengan nilai yang sangat besar,ucap masyarakat yang meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera melakukan pengecekan dan investigasi mendalam di lokasi proyek.

​DPRD SBD didesak untuk memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan kontraktor, untuk memberikan klarifikasi serta memastikan seluruh material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan, demi menjaga hak masyarakat Kodi Bangedo atas fasilitas kesehatan yang layak dan aman.

​Pengawasan ketat harus dilakukan dan sanksi tegas diperlukan agar anggaran milyaran rupiah dari DAK tidak berakhir menjadi bangunan berkualitas rendah yang membahayakan publik.

​Liputan: Tibo BTN